Gedung Perundingan Linggarjati
"Satu-satunya tempat yang paling dekat untuk mengenang sejarah perundingan perjuangan bangsa"
"The only nearest place to remind the history of the nation fight"
Bangunan ini terletak di desa Linggarjati kecamatan Cilimus di kaki gunung Ciremai bagian tenggara. Sebuah bangunan lama yang dibuat tahun 1930 oleh Van Oostdom dan berfungsi sebagai hotel sampai masa kemerdekaan RI. Jaraknya dari
kota Kuningan ±14 km daerah ke arah utara atau ± 26 km dari
kota Cirebon kearah selatan. Pada tanggal 11 s/d 15 Nopember 1946, dipergunakan sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang diwakili oleh dr. Van Boer sedangkan dari pihak Indonesia diwakili oleh Pm. Sutan Syahrir dengan anggota a.l. Gani Susanto Tirtodiprojo dan Mr. Mohamad Roem, sebagai penengah adalah dari kerajaan Inggris yang diwakili oleh Lord Killearn. Dari perundingan tersebut menghasilkan naskah perjanjian Linggarjati yang terdiri dari 17 pasal, selanjutnya ditanda tangani di
Jakarta pada tanggal 25 Maret 1945. yang diwakili oleh Lord Killearn.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar