" My Parent "
Tampilkan postingan dengan label Mengkhususkan Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mengkhususkan Ibadah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juni 2013

Mengkhususkan Ibadah


Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum ’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintah...kannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu �anhu, bahwa Nabi shallallaahu �alaihi wasallam bersabda;
 “Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum ’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian. ” (HR. Muslim, al- Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Membaca Surat Al-Kahfi Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum ’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.
1. Dari Abu Sa�id al-Khudri radliyallahu �anhu, dari Nabi shallallahu �alaihi wasallam bersabda:
 "Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum ’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul �atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa ’id al-Khudri radhiyallahu�anhu,
 "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum ’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum�at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami ’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu�anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam bersabda,
 “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat. ” Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al-Tarhib: 1/298 )”