Muhammad dalam Perspektif Al-Qur'an (Bag 3)
Nabi yang Rahmatan Lil Alamin
Inilah yang menjadi titik perbedaan antara Nabi Muhammad s.a.w dengan nabi dan rasul pendahulunya. Bahwa nabi-nabi yang diutus sebelum turunnya risalah terakhir (Al-Qur’an), mereka diutus hanya untuk kaumnya saja, sedangkan Muhammad Khatamul Anbiya’ s.a.w diutus oleh Allah ‘Azza wa Jalla sebagai Rahmatan lil ‘Aalamin, penebar rahmat dan panutan (uswatun hasanah) bagi seluruh umat manusia.“Wamaa arsalnaaka illa rahmatan lil ‘aalamiin”; ”Dan tidaklah Aku mengutusmu (wahai Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam”(QS.Al-Anbiya’:107).
Karakter khas dari Nabi Muhammad s.a.w ini dapat dijumpai pada QS.Al-Fath: 29.
“Muhammadur-rasuulullahi walladzina ma’ahu asyiddaa-u ‘alal kuffari ruhamaa’u baynahum”
“Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengannya adalah orang yang keras terhadap orang-orang kafir, (namun) berkasih sayang sesama mereka”.
Adapun rahmat terkhusus yang telah Allah berikan kepada Nabi Muhammad s.a.w adalah sifatnya yang lembut terhadap orang-orang mukmin. “Bilmukminiina rauufur rahiim”; “(Dan dia Muhammad) terhadap orang-orang yang beriman bersikap lembut lagi penuh kasih sayang”. (QS.At-Taubah:128).
“Fabimaa rahmatin minallahi linta lahum. Walaw kunta fadzh-dzhan ghaliidzhal qalbi lanfandh-dhuu min hawlik. Fa’fu ‘anhum”
“Maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka” (QS.Ali Imran:159).
Seperti dalam hal ibadah, beliau tidak ingin memberatkan umatnya dalam hal mengerjakan amal ibadah. Sebagaimana kisah dalam sebuah hadits: Suatu ketika datang tiga orang sahabat mengunjungi rumah-rumah istri-istri nabi s.a.w, menanyakan perihal ibadah nabi. Ketika istri-istri itu bercerita tentang realita dan cara ibadah Nabi, mereka (tiga sahabat ini) terheran-heran, karena ibadah nabi ternyata tidak sebanyak yang mereka bayangkan”. Lalu mereka berkata: “Kita ini apa dibandingkan nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau telah diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dosa-dosa yang telah berlalu maupun yang akan datang”. Kemudian mereka membuat opsi masing-masing untuk mengerjakan amal ibadah. Salah satu dari mereka berkata: “Aku akan melakukan shalat semalam suntuk selamanya”. Lalu yang lain berkata: “Aku akan puasa sepanjang masa, dan tidak akan berhenti (berbuka). Sedangkan yang lain lagi berkata: “Aku akan menjauhkan diri dari perempuan dan aku tidak akan menikah sepanjang hidupku”. Kemudian datanglah Rasul kepada mereka seraya menegur mereka: “Antumulladziina qultum kadza wa kadza? Amma wallahi inni la akhsyaakum lillahi wa atqaakum lahu, lakinnii ashuumu wa ufthiru, wa ushalli wa arqudu, wa atazawwajun-nisaa’a. Faman raghiba ‘an sunnatii falaisa minni”
“Kaliankah yang mengatakan begini dan begitu? Ketahuilah, bahwa aku (Muhammad) adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kamu dan yang paling bertakwa, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku menegakkan shalat dan tidur, dan aku menikahi perempuan. Maka barang siapa yang benci akan sunnah-ku, maka tidaklah ia termasuk golonganku”(Hadits Muttafaq ‘Alaihi).
Itulah salah satu bukti dari dakwah Muhammad s.a.w yang bersendikan rahmatan lil ‘aalamin, mengedepankan rasionalitas dan kemanusiaan, mementingkan kualitas ibadah, daripada kuantitasnya, yang semua itu berjalan di atas “rel” sunnatullah, yang senantiasa mempertimbangkan kodrat dan potensi manusia.
Sedangkan dalam hal menerapkan hukuman (sangsi), beliau Shallallahu ‘alahi wa Sallam bukanlah pribadi yang gegabah dan eksekutor yang kejam. Beliau senantiasa melakukan investigasi yang runtut dan menilik sebab dengan cermat. Sekali lagi, proporsi rahmat dalam hal ini menempati peringkat utama dalam beliau merealisir sangsi kepada siapapun juga yang melanggar tatanan agama.
Seperti kebijakan beliau dalam menerapkan hukuman zina bagi pelaku yang mengakui perbuatannya, yang dapat kita jumpai dalam berbagai hadits shahih. Hadits yang paling populer adalah kisah seorang wanita Ghamidy yang sedang hamil akibat berzina. Suatu ketika ia datang kepada Nabi s.a.w mengakui apa yang telah diperbuatnya dan berharap dengan penuh harapan agar Nabi sudi merajamnya dengan bebatuan hingga maut menjemputnya. Lalu Nabi menangguhkannya sampai ia melahirkan bayi yang ada di dalam kandungannya. Setelah tuntas dirinya melahirkan jabang bayi dari rahimnya, perempuan itu kembali mendatangi Nabi dengan permintaan yang sama seperti saat pertama kali ia datang. Kemudian Nabi kembali menangguhkannya seraya mengatakan: “Sapihlah bayimu itu hingga dua tahun”. Hingga ketika tiba waktunya Khalid bin Walid hendak merajamnya, Rasulullah mencegahnya sembari berkata: “Tenanglah wahai Khalid, sesungguhnya wanita itu telah bertaubat dari kesalahannya, jika engkau takut akan reaksi penduduk Madinah (akan hal ini), aku akan luluhkan hati mereka”.
Inilah sebuah kesaksian, bahwa Nabi Muhammad tidaklah menerapkan hukum dengan tergesa-gesa, beliau selalu mempertimbangkan sisi lain dari sekedar kesalahan dan dosa yang telah diperbuat umatnya. Beliau selalu menempatkan logika akal sehat dan memperhitungkan sisi psikologis dari si pelaku dosa tersebut, sekalipun umatnya mengerjakan dosa besar. Dalam kasus tersebut di atas, tampak jelas bahwa wanita yang berzina tadi pada dasarnya hatinya begitu kaya keimanan, akan tetapi jiwanya tergoncang lemah pada saat itu, dan kakinya terperosok pada lembah dosa. Maka layaklah ia mendapatkan rahmat Nabi. Karena sudah menjadi tabiat Nabi Muhammad s.a.w, berlemah lembut dan berkasih sayang terhadap orang-orang yang beriman.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Laqad jaa-akum rasuulun min anfusikum ‘aziizun ‘alaihi maa ‘anittum hariishun ‘alaikum bilmukminiina ra’uufur rahiim” ; “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat rasanya olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselematan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman”(QS.At-Taubah:128).
Itulah diantara samudera akhlak yang dimiliki oleh seorang Muhammad s.a.w, sosok yang jujur, terpercaya, tegas dan cerdas, yang telah mendapat kedudukan yang istimewa di sisi Allah. Namanya bersanding dengan nama Tuhan semesta alam dalam dua kalimat syahadat, sebagai gerbang persaksian dan identitas keislaman setiap hamba.
Keikhlasannya dalam mengentaskan segala bentuk kezaliman, memancing gairah para penyair untuk menghadirkan sosoknya dalam untaian sajak-sajak yang indah. Sebagaimana sepotong sajak Amir Muhammad Buhairi, dalam karyanya “Raj’atul Hadi”(Kembalinya Sang Pembawa Hidayah):
“Law raja’al haadi ila qawmihi Lakaana hadzal ‘ashru azhal ‘ushuur,
Yuthlaqu fiihil haqqu min sijnihi Fayamla’ul kauna jamaalun wa nuur”
“Andaikan saja Al-Hadi (Muhammad s.a.w) pulang kembali di tengah kaumnya, niscaya zaman ini akan menjadi zaman yang paling mengagumkan. Ketika kebenaran dibebaskan dari penjaranya, maka dunia ini akan terisi oleh keindahan dan cahaya”.
Allahu A’lam bis-shawab.