" My Parent "

Minggu, 23 Oktober 2011

Waqof


Kata waqof berasal dari bahasa Arab "waqf`, artinya menahan. Pengertiannya adalah menahan (tidak dijual, tidak dihadiahkan, dan tidak diwariskan) suatu benda supaya dapat diambil manfaatnya untuk kebaikan. Misalnya mewaqofkan masjid, atau tanah untuk madrasah, pondok pesantren, rumah sakit, dan lam sebagainya.

Waqof dilakukan pertama kali oleh Umar ra. atas nasihat Rosulullah saw. Sesungguhnya Umar telah mendapatkan sebidang tanah di Khoibar. Ia bertanya kepada Rosulullah saw. "Apakah perintahmu kepadaku yang berhubungan dengan tanah yang saya dapatkan ini?" Rosulullah saw. menjawab. "Jika engkau suka, tahanlah tanah itu dan sedekahkan manfaatnya." Dengan nasihat tersebut lalu Umar menyedekahkan manfaat tanahnya dengan perjanjian tidak akan menjual atau menyedekahkan atau mewariskan tanahnya itu." (HR. Bukhori Muslim). Waqof ini termasuk perbuatan baik yang dianjurkan oleh Allah SWT. "Kamu tidak akan memiperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pirn yang kamu infakkan, tentang halitu sungguh Allah Maha Mengetahui." (QS. 3/Ali Imron: 92). "Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung." (QS. 22/Al-Hajj: 77).

Kelebihan waqof dibandingkan dengan sedekah yang lain, adalah pahalanya yang akan terus-menerus mengalir, sekalipun or­ang yang mewaqofkannya telah meninggal dunia. Tentu saja dengan catatan selama barang yang diwaqofkan itu dapat diambil manfaatnya oleh orang lain. Nabi Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Apabila seseorang mati, selesailah amalnya (maksudnya amal kebaikannya itu tidak bertambah lagi), kecuali tiga perkara:

1) waqoff;

2) ilmu yang bermanfaat (baik dengan jalan mengajarkannya atau menuliskannya dalam buku) untuk orang lain); dan

3) anak yang saleh yang selalu mendoakan orang-tuanya." (HR. Jamaah ahli hadis, selain Bukhori dan Ibnu Majah).

Rukun waqof ada empat, yaitu:

1.  orang yang berwaqof (wakif), syaratnya:

a.       berakal dan telah dewasa.

b.      kehendak sendiri, tidak sah waqofnya karena dipaksa.

2.  barang yang diwaqofkan (maukuf), syaratnya milik wakif sepenuhnya, bersifat abadi, dan dapat diambil manfaatnya tanpa berakibat kerusakan.

3.  tujuan waqof (maukuf alaih) sesuai dengan sedekah, atau setidaknya merupakan hal yang dibolehkan (mubah) dalam ajaran Islam seperti waqof tanah untuk kuburan atau lapangan olah raga.

Apabila waqof tersebut ditujukan kepada kelompok tertentu haruslah jelas, sehingga segera dapat diserahterimakan setelah waqof diikrarkan. Jika waqof itu bertujuan membangun tempat-

tempat pendidikan seperti pondok pesantren atau tempat-temp£ ibadah umum, maka haruslah ada suatu badan hukum vans dapat menerimanya.

4.        pernyataan waqof (sighot)dapat dengan lisan, tetapi lebih baik secara tertulis. Tujuannya agar dapat diketahui dengan jelas, untuk menghindari terjadinya persengketaan di kemudianhaii Dalam hal ini pernyataan menerima (qobul) dari orang van? menerima tidak diperlukan lagi.

Syarat-syarat waqof.

1.        untuk selamanya, berarti tidak dibatasi waktu.

2.        tunai, harus diserahkan saat diikrarkan.

3.        secara jelas kepada siapa barang tersebut diwaqofkan.

Masalah lain yang perlu diketahui tentang waqof ini, adalah apabila manfaat barang waqof itu sudah tidak dapat dinikmatilagi, maka boleh dijual. Uang dari hasil penjualan tersebut harus dibelikan gantinya. Misalnya menjual masjid yang tergusur, maka uang dari penjualan masjid tersebut harus digunakan untuk membangun masjid kembali di tempat yang lain.

Ibnu Taimiyah menyatakan, "Sesungguhnya yang menjadi pokok di sini guna menjaga kemaslahatan. Allah SWT menyuruh kita menjalankan kemaslahatan dan menjauhkan kerusakan. Allah telah mengutus pesuruh-Nya menyempurnakan kemaslahatan dan menghindari segala kerusakan."

Allah berfirman, Dan Musa berkata kepada saudaranya (yaitu) Harun, "gantikan aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah (dirimu dan kaummu), dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. 7/Al-`Arof: 142). 
Haji dan Umroh





Pergi haji adalah berkunjung ke tanah suci, untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan syarat rukunnya. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke lima. Jadi wajib bagi orang Islam yang berakal, telah baligh, merdeka, dan mampu melak­sanakannya. Pergi haji ditetapkan sebagai kewajiban, sejak tahun kelima Hijriyah.

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS. 3/Ali Imron: 97)

Pengertian mampu dalam ayat tersebut adalah mampu secara fisik dan secara ekonomi. Mengapa? Karena:


  • pergi haji merupakan ibadah yang berat (lihat rukun-rukun haji), sehingga memerlukan fisik yang sehat dan kuat;
  • perjalanannya pun cukup jauh, dan
  • mempunyai bekal yang cukup untuk pergi ke Mekah, dan punya uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggal­kannya di rumah. Jadi yang tidak mampu secara ekonomi tidak perlu memaksakan diri. Jangan sampai terjadi pergi haji dengan biaya utang. Abdullah bin Aufa ra. mengemukakan, "Saya bertanya kepada Muhammad Rosulullah saw., mengenai orang yang belum berhaji, apakah ia boleh berutang buat menunaikan ibadah haji?’’ Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Tidak boleh." (HR. Baihaqi)

Tentu saja ibadah haji yang diterima oleh Allah SWT hanya dengan harta yang halal. Abu Huroiroh mengabarkan bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Jika seseorang menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal dan kakinya telah melangkah (menginjak) tanah harm, kemudian mengucapkan: Labbaika Allahumma labbaik (Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu), maka Allah menyeru kepadanya dari langit, ’Allah menerima dan menyambut kedatanganmu dan dengan perbekalan kendaraan yang halal, kamu akan memperoleh predikat haji mabrur dan diampuni dosamu’. Sebaliknya bila ia pergi dengan harta yang haram, lalu diletakkan kakinya pada tanah haram dan ia mengucapkan Labbaika Allahumma labbaik (Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu), maka Allah akan menyeru kepadanya dari langit seraya berfirman: ‘Tidak diterima kunjunganmu, dan tidak berbahagia keadaanmu, karena perbekalanmu haram, perbelanjaanmu dari harta yang haram, jauh dari pahala’." (HR. Thobroni)

Kewajiban Berhaji hanya sekali seumur hidup. Ibnu Abi Waqid Al-Laitsi mendengar dari bapaknya, bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda kepada istri-istri beliau pada saat haji wada’: "Inilah (haji yang wajib atas kalian). Setelah itu kamu menetap di rumah saja." (Hr. Abu Dawud) Sekalipun demikian, kita diperbolehkan menunaikan ibadah haji berkali-kali. Ibnu Abbas menceritakan, Aqro’ bin Habis bertanya kepada Nabi saw.,"Wahai Rosulullah, apakah haji itu (loajib) setiap tahun, ataukah hanya wajib sekali (seumur hidup)? "Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Hanya sekali saja. Barang siapa yang mampu supaya bertathawwu’ (pergi haji berulang-ulang)." (HR. Ibnu Majah)

Bagi kaum muslim yang sudah mampu menunaikan ibadah haji, dianjurkan segera melaksanakannya. Ibnu Abbas mengungkapkan bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Bersegeralah mengerjakan haji, karena sesungguhnya seseorang tidak akan mengetahui apa yang terjadi padanya." (HR. Ahmad) Manusia memang tidak akan pernah tahu, apa yang bakal menimpa dirinya pada esok hari atau lusa. Karena itu janganlah kita menunda-nunda kewajiban pergi haji. Tujuannya, jangan sampai terjadi, ajal datang ketika kita belum sempat menunaikan Rukun Islam ke lima ini. Padahal kita mampu melaksanakannya

Karena kewajiban haji ini dikenakan kepada setiap umat Islam, maka utamakanlah pergi haji untuk diri sendiri lebih dulu sebelum menghajikan orang lain. Ibnu Abbas r a. menceritakan, bahwa Muhammad Rasullah saw.mendengar seseorang berkata, "Labbaika (Aku hadir ke hadirat-Mu) untuk Syubrumat." Lalu Nabi bertanya kepada orang itu, "Apakah engkau berhaji untuk dirimu sendiri?" Orang itu berkata, ’’Tidak." Rasulullah saw.bersabda, "Berhajilah untuk dirimu sendiri (lebih dulu). Baru sesudah itu haji untuk Syubrumat.’’ (HR. Abu Dawud)

Bagi orang kaya yang mampu pergi haji namun tidak melaksanakannya, maka diancam dengan sanksi yang cukup berat.

"Muhammad Rosulullah saw. Bersabda, ’’Siapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang dapat membawa ke Baitul Haram, tetapi ia tidak melakukan haji, maka ia akan mati seperti (matinya orang) Yahudi atau Nasrani.’’ (HR. Tirmidzi, dan Baihaqi)

Pergi haji bagi wanita harus didampingi oleh muhrimnya, baik suami atau wanita-wanita lain yang dapat dipercaya.Ibnu Abbas mengemukakan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh berada di tempat sunyi dengan seorang perempuan, melainkan harus disertai muhrim. Begitu pula seorang perempuan tidak boleh berjalan sendirian, melainkan harus bersama-sama muhrim." Tiba- tiba berdiri seorang laki-laki, dan bertanya: "Istriku hendak menunaikan ibadah haji, sedangkan aku ditugaskan pergi berperang, bagaimana sebaiknya ya Rosulullah?" Muhammad Rosulullah saw. menjawab, "Pergilah kamu haji bersama isterimu" (HR. Muslim). 
Syarat Rukun Dan Wajib Haji






Syarat haji adalah sejumlah ketentuan yang terdapat pada diri seseorang sehingga ia terkena kewajiban ibadah haji. Syarat-syarat haji adalah:


  1. Islam
  2. baligh (dewasa);
  3. aqil (berakal sehat);
  4. merdeka (bukan budak);
  5. istitho’ah (mampu secara lahir batin). Lebih jelasnya baca kembali pengertian mampu di awal bab ini.

Rukun haji adalah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh orang yang menunaikan ibadah haji. Apabila salah satu dari kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, maka hajinya batal. Rukun haji ada enam:

1.       Ihrom, adalah berniat memulai mengerjakan ibadahhajidenpl memakai kain putih yang tidak berjahit. Ihrom ini dimulai setela» sesampainya di miqot (batas-batas yang telah ditetapkan).Miqot ini dibagi dua:

a)         Miqot Zamani adalah batas yang lelah ditentukanbe-B dasarkan waktu. Yakni mulai bulan Syawal sampai terbit fam tanggai   10 Dzulhijjah. Maksudnya, hanya pada masaitulail ibadah haji bisa dilaksanakan.

b)        Miqot Makani adalah tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihrom.
  • Bagi orang yang bermukim di Mekah dan sekitarnya, niat ihram dihitung sejak keluar dari Mekah
  • Bagi orang dari Madinah dan sekitarnya, niat ihrom setelah mereka sampai di Dzul Hulaifah
  • Bagi orang dari Syam, Mesir dan arah barat, memulaiI ihrom setelah mereka Sampai di Juhfah
  • Bagi mereka yang datang dari Yaman dan Hijaz, memulai ihrom setelah mereka sampai di Bukit Qomu.
  • Bagi orang dari India, Indonesia, dan negara yang sejalan, 1 memulai ihrom setelah mereka sampai di Bukit Yalamlam.
Saat ihrom harus memakai pakaian putih. Mengenai pakaian I ihrom ditentukan sebagai berikut.

  • Pakaian ihrom bagi pria hanya terdiri dari dua belai kain yang tidak berjahit. Disunnahkan yang berwarna putih. Satu helai kain dipakai sebagai sarung, dan satu helai kain lainnya diselendangkan di bahu. Dengan demikian tidak boleh memakai baju, celana, sepatu yang menutup tumit, dan tutup kepala yang melekat seperti topi atau kopiah. Kecuali kalau ada luka yang harus diperban di sebagian atau seluruh kepala. Ibnu Umar ra. menceritakan, bahwa ditanyakan kepada Muhammad Rosulullah saw.,"Apakah pakaian yang harus dipakai oleh orang yang sedang ihrom haji?" Nabi saw. menjawab"Orang ihrom tidak boleh memakai baju, ikat kepala, topi, celana, kain yang dicelup dengan sesuatu yang harum, tidak boleh memakai za’faron, dan sepatu, kecuali kalau ia tidak mempunyai terompah,maka ia boleh memakai sepatu, hendaklah sepatunya dipotong sampai di bawah dua mata kaki." (HR. Bukhori dan Muslim) Sewaktu thowaf kain ihrom ini harus dikenakan secara idtiba’, yakni kain ihrom diselendangkan di bahu sebelah kiri (menutup bahu sebelah kiri) dan membuka bahu sebelah kanan.
  • Pakaian ihrom bagi wanita adalah pakaian yang dapat menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan (yakni mulai pergelangan tangan sampai ujung jari). Dengan demikian selama ihrom, wanita tidak boleh memakai sarung tangan. Dan tidak boleh memakai cadar.

Kamis, 06 Oktober 2011

ISLAM DAN NASIONALISME
Mungkinkah kita menjadi muslim taat, sekaligus nasionalis sejati pada saat yang bersamaan? Jawaban ini sangat tergantung kepada definisi, persepsi dan penghayatan kita atas makna nasionalisme itu sendiri. Karena dari sinilah seorang al-Maududi, tokoh Islam Pakistan (1903-1979), misalnya, berbeda pendapat dengan tokoh pendiri IM (Ikhwan al-Muslimin), Hasan al-Bana (1906-1949). Al-Bana dalam risalah al-mu\'tamar al-khamisnya, misalnya mengatakan, "Relasi antara Islam dan Nasionalisme tidak selalu bersifat tadhadhud atau kontradiktif. Menjadi muslim yang baik tidak selalu berarti antinasionalisme." Kalau kita teruskan: menjadi sekularis juga tidak selalu berarti menjadi nasionalis tulen. Sebaliknya al-Maududi menolak kehadiran nasionalisme dalam pemikiran Islam, karena ia adalah produk barat dan hanya membuat pecah-belah umat Islam.

Tatkala Al-Bana dan gerakan Ikhwannya dituduh oleh lawan politiknya sebagai tidak punya jiwa dan semangat nasionalisme, beliau menolak keras, dan berkata, kalau yang di maksud nasionalisme (الوطنية) adalah:

  • Cinta tanah air
  • Membebaskan negara dari imperialisme
  • Merapatkan barisan dan merekatkan tali persaudaraan
  • Maka kami adalah nasionalis sejati. Karena nilai-nilai di atas bagian tak terpisahkan dari Islam. Kami siap berjuang di garda terdepan. Pendapat ini diamini oleh Dr. Yusuf al-Qardhawi dan Dr. M. Imarah. Pada perspektif ini, kita bisa melihat Islam-Nasionalisme bersenyawa.

Sementara al-Maududi, kelompok HT (Hizbu Tahrir), dan kelompok yang sealiran denganya, misalnya, menolak konsep nasionalisme, karena beberapa alasan. Diantaranya:
  • Umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan nilai-nilai prinsipil Islam. Misalnya, kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan dan batas geografis. Mereka mendasarkan pendapatnya pada al-Qur\'an (Al Hujurat : 13 dan Hadis Abu Dawud)
  • “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara."
  • “Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah fanatisme golongan, seperti nasionalisme."
  • Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu.
  • Nasionalisme menimbulkan fanatisme kesukuan dan klaim tak sehat
  • Abu \'Ala al-Maududi (1903), menolak ide nasionalisme karena hanya memecah belah umat Islam. Membuat Turki (Dinasti Utsmaniyah) dan Mesir berseteru.
Suguhan di atas menggiring kita kepada kesimpulan, bahwa cara pandang, refleksi dan pengalaman sejarah yang berbeda menghasilkan hukum yang berbeda pula, searah dengan kaidah al-hukmu bi as-syai far\'un \'an tashawurihi, yang menegaskan ada hubungan yang sangat erat antara putusan hukum dengan pengetahuan kita tentang obyek yang dihukum. Hizbu Tahrir, misalnya, lebih melihat nasionalisme sebagai semangat sekat-sekat geografis yang bertentangan dengan konsep persatuan umat Islam. Nasionalisme juga dinggap bertentangan dengan ijma ulama yang menetapkan kewajiban mendirikan khilafah Islamiyah dengan satu kepemimpinan (imamah al-udzma/khalifah).
Bersikap Moderat
Nasionalisme dengan pengertian paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa (KBBI, cet. 1999) bukan hanya tidak bertentangan, tapi juga bagian tak terpisahkan dari Islam. Artinya, kita bisa menjadi muslim taat, plus seorang nasionalis sejati.

Adapun keberatan Hizbu Tahrir dan yang sependapat dengannya, bisa dibantah dengan:
  1. Nasionalisme tidak bertentangan dengan konsep persatuan umat dan tidak menghalangi kesatuan akidah. Batas geografis tidak sepenuhnya negatif. Solidaritas umat tetap bisa dibangun, apalagi kita sekarang berada di era globalisasi. Solidaritas Uni Eropa bisa menjadi contoh kita. Pokok soal kemunduran peradaban umat Islam bukan pada tidak adanya khilafah, tapi pada kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan kurangnya solidaritas umat. Islam punya nilai yang sifatnya global dan tanpa batas, seperti dalam akidah dan ibadah. Tapi dalam kasus tertentu, Islam memperhatikan, dan sangat mengutamakan kepentingan lokal seperti pembagian sedekah dan zakat diwajibkan tetangga dan wilayah terdekat dulu. Baru setelah dianggap cukup boleh dialihkan ke luar (dalam fikih, masalah ini dibahas secara detail, dengan bahasan naqlu zakat).
  2. Dalam konteks demokrasi, kita tidak akan menolak pendapat yang mewajibkan mendirikan Khilafah Islamiyah. Silahkan diperjuangkan secara konstitusional. Tapi kita juga harus menghargai pendapat yang mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah sama sekali tidak wajib dalam kondisi apapun, atau pendapat yang mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah dalam konteks kekinian tidak wajib lagi, karena sangat susah untuk diwujudkan. Pendapat yang terakhir ini didasarakan pada pendapat Imam Haramain yang mengatakan bahwa sentralisasi kepemimpinan itu wajib kalau memang kondisi memungkinkan (al-Ghiyasi, hal 172).
  3. Nasionalisme yang mengarah kepada fanatisme kesukuan, tentu kita setuju menolaknya. Tapi tidak selamanya nasionalisme selalu berwajah fanatisme dan perpecahan antarsuku. Sejarah membuktikan bahwa nasionalisme punya saat-saat membebaskan dan mencerahkan. Nasionalisme di Barat pada abad 18 M adalah revolusi perlawanan rakyat atas hegemoni kaum aristokrat dan anti dominasi gereja. Di negara terjajah, nasionalisme bercorak antiimperialisme dan penjajahan asing.
  4. KIta setuju penolakan Maududi atas paham nasionalisme dalam konteks perseteruan Mesir/Arab-Turki yang lebih merupakan perseteruan Arab-non Arab. Tapi menggenalisir nasionalisme menjadi sepenuhnya negatif adalah kekeliruan. Karena alasan yang telah disebut pada poin tiga.

Kesimpulan

Kembali kepada pertanyaan tentang: relasi Islam dan Nasionalisme: apakah kontradiktif? Semuanya tergantung pada penghayatan dan pemaknaan kita atas nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme yang ekspansif (meminjam Istilah Dr. Syafi\'i Ma\'arif) dan terjebak pada chauvinisme, seperti yang dipraktekkan Hitler dan Israel tentu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Islam. Sebaliknya nasionalisme formatif, dimana nasionalisme diartikan sebagai cinta tanah air, membebaskan negara dari imperialisme, merapatkan barisan dan merekatkan tali persaudaraan adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Wallahu \'Alam
PENGERTIAN BEBERAPA ISTILAH - ISTILAH DALAM ULUMUL HADIST
  •  TIP SEHAT

    "Terlalu banyak makan daging dan produk daging termasuk telur dapat meningkatkan peradangan dalam tubuh. Peradangan akan membuat laju produksi kelenjar minyak meningkat, sehingga mengundang bakteri dan timbul jerawat."

  • img
  • "Penderita wasir sebaiknya membatasi konsumsi makanan dan minuman yang mengandung kafein karena bisa memperburuk rasa sakit dan ketidaknyamanan yang timbul."

  • img
  • "Apel merupakan buah super yang bisa membuat kulit awet muda. Semangkuk apel bisa berisi 15 nutrisi yang menakjubkan. Salah satunya antioksidan quercetin yang dapat membantu membunuh virus. Jangan kupas kulit apel karena quercetin berharga ada di bawah kulit apel."

  • img
  • "Bila Anda kesulitan untuk berhenti merokok, cobalah menambah aktivitas fisik secara rutin. Rajin olahraga bisa meningkatkan keberhasilan program berhenti merokok."

  • img
  • "Anda yang kebanyakan tidur sebaiknya mengurangi jam tidur, karena para peneliti menemukan bahwa salah satu penyebab pikun, terutama di masa tua ternyata karena kebanyakan tidur."

  • img
  • "Jika Anda orang yang pesimistis dan tak percaya diri segera ubahlah sikap itu. Ilmuwan Harvard menemukan orang yang sikapnya optimistis dan puas dengan kehidupannya akan memiliki jantung yang lebih sehat."

  • img
  • "Sayuran yang mengandung jumlah kolin paling rendah seperti kangkung, wortel, mentimun, labu, tomat, lobak, selada dan kol bisa menghilangkan bau badan. Kadar kolin yang tinggi memicu tubuh menghasilkan senyawa kimia trimethylamine yang menyebabkan seseorang memiliki bau badan parah seperti bau amis."

  • img
  • "Banyak orang meyakini, minum saat sedang makan bisa mengganggu pencernaan dan memicu kegemukan. Faktanya tidak selalu demikian, sebab makan yang diselingi minum air putih justru dapat membantu menurunkan berat badan."

  • img
  • "Saat musim panas dengan suhu udara yang tinggi biasanya daya tahan tubuh akan mudah drop. Jaga asupan air minum tapi hindari minuman yang sangat dingin karena saat udara terlalu panas dapat menyebabkan kram perut jika suhu tubuh sedang tinggi."

  • img
  • "Jika lupa apa yang harus dikerjakan atau ingin mengambil sesuatu, cobalah beri waktu bagi otak untuk istirahat selama 20 menit. 20 menit sudah cukup bagi otak untuk merefresh, sehingga bisa berpikir lebih jernih dan mengingat kembali."

Rabu, 05 Oktober 2011

TERAPI BEKAM / AL HIJAMAH





Bekam, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah hijamah, berarti membuang darah. Tapi, dilihat dari prakteknya, bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.
Yang dimaksud dengan darah kotor adalah darah yang mengandung racun atau darah statis yang menyumbat peredaran darah, mengakibatkan sistem peredaran darah dalam tubuh tidak berjalan sebagaimana adanya, sehingga menyebabkan terganggunya kesehatan seseorang, baik secara fisik maupun mental.

Bekam, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah hijamah, berarti membuang darah. Tapi, dilihat dari prakteknya, bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.
Yang dimaksud dengan darah kotor adalah darah yang mengandung racun atau darah statis yang menyumbat peredaran darah, mengakibatkan sistem peredaran darah dalam tubuh tidak berjalan sebagaimana adanya, sehingga menyebabkan terganggunya kesehatan seseorang, baik secara fisik maupun mental.
Bagaimana darah bisa kotor? Masuknya racun yang mengotori darah bisa melalui makanan seperti: pestisida, insektisida, fungisida, zat pewarna, penyedap makanan, hormon dan logam berat; melalui minuman seperti: zat pewarna, zat aroma-essence, logam berat, bahan kimia dan lain-lain;melalui pernafasan disebabkan oleh asap kendaraan, asap pabrik, asap rokok dan sebagainya. Serta melalui obat-obatan yang berupa antibiotik, analgesik, anti pyrertic dan sebagainya.
Dari empat pintu masuk tersebut, darah kotor lalu menumpuk di bawah kulit. Jika darah kotor tersebut tidak dikeluarkan, maka tubuh akan melemah dan terserang penyakit. Untuk menyembuhkan penyakitnya, tidak ada cara yang paling efektif selain bekam.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa metode pengobatan bekam merupakan suatu teknik detoksifikasi (pengeluaran racun dalam tubuh) yang efektif menyembuhkan berbagai macam jenis penyakit dari yang ringan hingga berat sekalipun dengan menghilangkan sumber penyakitnya, bukan gejalanya saja, tanpa memiliki akibat sampingan.
Di Arab, biasanya orang berbekam dengan cawan kaca atau mangkok tinggi, sedangkan di Cina orang menggunakan tanduk. Yang menarik, orang Eropa, pada abad 18 M, menggunakan lintah sebagai alat berbekam. Bahkan, pernah sekitar 40 juta lintah diimpor Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah tersebut dilaparkan terlebih dahulu, lalu ditempelkan pada tubuh manusia, dia akan menghisap terus hingga terjatuh sebagai tanda kekenyangan.
Discovery Channel pernah menayangkan salah satu metode pengobatan dengan lintah di sebuah rumah sakit mewah dan modern di Amerika untuk mengeluarkan darah kotor pasien yang baru dioperasi. Cara itu dianggap efektif kendati mengadopsi metode kuno.
Sebagai suatu metode pengobatan, tentunya bekam mempunyai khasiat. Di antaranya adalah:
1. Mengeluarkan darah kotor, baik darah yang teracuni maupun darah yang statis, sehingga peredaran darah yang semula tersumbat menjadi lancar kembali.
2. Meringankan tubuh. Banyaknya kandungan darah kotor yang menumpuk di bawah permukaan kulit seseorang akan mengakibatkan terasa malas dan berat. Jika dibekam, maka akan meringankan tubuhnya.
3. Menajamkan penglihatan. Tersumbatnya peredaran darah ke mata mengakibatkan penglihatan akan menjadi buram. Setelah dibekam, peredaran darah yang tersumbat kembali lancar dan mata bisa melihat dengan terang.
4. Menghilangkan berbagai macam penyakit. Rasullulah SAW mengisyaratkan ada 72 macam penyakit yang dapat disembuhkan dengan jalan berbekam, seperti: Asam urat, darah tinggi, jantung, kolesterol, masuk angin, migrain, sakit mata, stroke, sakit gigi, vertigo, sinusitis, jerawat, sembelit, wasir, impotensi, wasir, kencing manis, liver, ginjal, pengapuran dan lain lain.
Ketika berobat ke dokter, maka sederet pertanyaan harus dijawab pasien tentang keluhan apa yang dirasakan, lalu sang dokter pun memeriksa, memberikan resep. Kemudian, menyerahkan kuitansi yang harus dibayar. Tapi, ketika konsultasi dengan praktisi bekam, melalui keahlian membaca telapak tangan, lidah dan iris mata, praktisi bekam itu justru malah yang menguraikan penyakit yang sedang diderita si pasien. Kemudian, menentukan berapa titik yang harus dibekam. Mengenai pembayaran, umumnya mereka tidak menentukan tarif seperti dokter, terserah si pasien saja. Ini sunnah Nabi yang harus disosialisasikan dan dilestarikan, begitu alasannya.
Sebaiknya berbekam saat perut dalam keadaan kosong (berpuasa) karena bila dilakukan dalam keadaan perut penuh, justru bisa mendatangkan penyakit. Menurut Ibnu Sina dalam kitabnya Al Qanun, waktu paling baik untuk berbekam adalam pada pukul 14-15 sore. Karena pada waktu itu pembuluh darah sedang mengembang sehingga akan efektif dalam proses penyembuhan.
Proses pengobatannya hampir sama dengan akupuntur, bedanya titik saraf yang menjadi simpul penyakit bukan ditusuk jarum seperti akupuntur. Tapi, dibekam, disedot dulu dengan menggunakan gelas, setelah kulit terangkat lalu ditusuk-tusuk dengan jarum atau pisau bedah ukuran 11 atau 13 untuk mengeluarkan darahnya. Kemudian, ditutup lagi dengan gelas.
Darah yang keluar dari setiap titik yang dibekam berbeda-beda bentuknya. Ada yang sedikit, tapi ada juga yang banyak. Umumnya darah yang keluar berwarna agak kehitaman, bahkan ada yang mengental seperti marus.
Artinya, penumpukan racun yang menyumbat aliran darah begitu banyak dan sudah terlalu mendekam di bawah kulit.
Yang menarik, setelah seseorang dibekam, ia merasakan badannya lebih segar dan tidur lebih nyenyak, serta ketergantungan akan obat-obatan kimia mulai berkurang.
PRAKTEK BEKAMBekam nama lain: al hijamah (Arab), cupping (Inggris), pa ho kwam (China). Istilah bekam berasal dari bahasa melayu (yang diadaptasi juga dalam Bahasa Indonesia), yang berarti melepas (membuang) darah kotor (toksin) dan / atau angin dari badan.
Bekam, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah hijamah, berarti membuang darah. Tapi, dilihat dari prakteknya, bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.
Yang dimaksud dengan darah kotor adalah darah yang mengandung racun atau darah statis yang menyumbat peredaran darah, mengakibatkan sistem peredaran darah dalam tubuh tidak berjalan sebagaimana adanya, sehingga menyebabkan terganggunya kesehatan seseorang, baik secara fisik maupun mental.
Berawal dari sabda Rasullulah: “Jibril memberitahu padaku bahwa hijamah merupakan pengobatan paling bermanfaat bagi manusia.” Sebagai metode pengobatan, bekam merupakan pilihan yang paling tepat ketika dunia kedokteran tidak bisa mengatasinya. Tanpa teknologi canggih, bekam, bahkan, mampu menyembuhkan 72 jenis penyakit.
Dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan para Malaikat mengatakan, ”Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.
Dapat disimpulkan bahwa metode pengobatan bekam merupakan suatu teknik detoksifikasi (pengeluaran racun dalam tubuh) yang efektif menyembuhkan berbagai macam jenis penyakit dari yang ringan hingga berat sekalipun dengan menghilangkan sumber penyakitnya, bukan gejalanya saja, tanpa memiliki akibat sampingan.Menggambarkan pentingnya bekam, ulama terkemuka dari Kairo, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi menyatakan, ”Kalau suatu negara kefakiman ahli bekam, niscaya kebinasaan mengancam, yang berarti pula mereka menyerahkan dirinya kepada kebinasaan. Padahal Tuhan yang menurunkan penyakit, Dia juga menurunkan obatnya dan Ia membimbing umat manusia untuk menggunakan obat tersebut”.
Hal yang perlu dicermati, adalah bahwa Rasulullah SAW (dalam berbagai rekaman hadistnya) tidak pernah menanyakan balik tentang apa dan bagaimana melakukan bekam tersebut, sehingga dapat diartikan bahwa bekam sudah merupakan jenis pengobatan yang lazim (tidak asing) pada masa itu. Menurut data sejarah, pada 1550 SM, masyarakat Mesir kuno sudah mengenal bekam. Demikian pula dengan Yunani Kuno (413 SM). Rasulullah SAW memberikan kesempurnaan pada bekam dengan menunjukkan titik-titik yang sangat efektif dan efisien untuk pengobatan, yang kemudian dikenal sebagai titik-titik hijamah.
Ahmad bin Muhammad meriwayatkan dari Abu Muhammad bin Khalid, dari Abdullah bin Bukair, dari Zurarah bin A’yan, dari Abu Ja’far al Baqir yang berkata, “Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa bekam di bagian kepala akan menyembuhkan semua penyakit kecuali racun (yang dimaksud racun/as sam di sini adalah kematian)”. Dari Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi SAW berbekam pada kepalanya yang sering pusing-pusing…. (HR. Bukhari). Di dalam hadits lain termuat: “Lakukanlah olehmu berbekam pada rongga kuduk, karena menyembuhkan tujuh puluh dua penyakit”. Segolongan dari mereka menganggapnya baik dan mengatakan bahwa hal itu bermanfaat terhadap penyembuhan masalah bola mata (konjungsi), kelebatan alis, dan kelebatan bulu mata, disamping bermanfaat pula terhadap kotoran kelopak mata. Sehingga tolok ukur utama hasil setelah berbekam adalah: mempertajam penglihatan (bahkan menormalkan bagi yang bermasalah mata), mencerdaskan otak dan membuat badan terasa ringan (karena peredaran darah lancar).
Sebagai suatu metode pengobatan, tentunya bekam mempunyai khasiat. Di antaranya adalah:
1. Mengeluarkan darah kotor, baik darah yang teracuni maupun darah yang statis, sehingga peredaran darah yang semula tersumbat menjadi lancar kembali.
2. Meringankan tubuh. Banyaknya kandungan darah kotor yang menumpuk di bawah permukaan kulit seseorang akan mengakibatkan terasa malas dan berat. Jika dibekam, maka akan meringankan tubuhnya.
3. Menajamkan penglihatan. Tersumbatnya peredaran darah ke mata mengakibatkan penglihatan akan menjadi buram. Setelah dibekam, peredaran darah yang tersumbat kembali lancar dan mata bisa melihat dengan terang.
4. Menghilangkan berbagai macam penyakit. Rasullulah SAW mengisyaratkan ada 72 macam penyakit yang dapat disembuhkan dengan jalan berbekam, seperti: Asam urat, darah tinggi, jantung, kolesterol, masuk angin, migrain, sakit mata, stroke, sakit gigi, vertigo, sinusitis, jerawat, sembelit, wasir, impotensi, wasir, kencing manis, liver, ginjal, pengapuran dan lain lain.Hasil penelitian medis modern telah mendapatkan bukti yang menakjubkan para ahli, yaitu bahwa bekam ternyata hanya mengambil bagian darah kotor saja (sel darah merah yang abnormal, sampah kreatin, dan lainnya), sedangkan darah bersih, sel darah putih dan zat-zat penting lainnya tidak terusik. Beberapa penyakit yang sudah berhasil diatasi dengan bekam antara lain masalah: kolesterol tidak sehat, asam urat, diabetes, jantung, darah tinggi, stroke, kelumpuhan, syaraf, autis, narkoba, dll.
Sebelum berbekam, diharuskan untuk tidak makan dahulu (sekurang-kurangnya 4 jam, sebaik-baiknya 8 jam), tidak berhubungan suami istri dahulu setidaknya 24 jam sebelumnya, bagi perempuan tidak sedang haid atau hamil, tidak sedang pilek, beberapa hari sebelumnya sudah merutinkan minum madu dan jintan hitam serta mengawalinya dengan doa dan Basmallah. Sedangkan selama proses berbekam disarankan banyak membaca Ayat Kursi (QS 2:255). Rasulullah SAW juga menyampaikan agar kita tidak berbekam pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan hijriah atau pada hari Rabu dan Sabtu. Sedangkan waktu terbaik berbekam adalah setiap tanggal 17, 19, 21 setiap bulan hijriah.

gambar:
sel darah merah normal
(tidak terambil dalam bekam)
gambar: sel darah merah abnormal yang diambil dengan bekam

gambar: alat bekam modern
gambar: berbekam pada seluruh bagian punggung
Penyembuhan sihir dengan berbekam atau pengeluaran darah
Ibnu Qayyim dalam kitab”Zaadul ma’ad”,yaitu pengobatan sihir dengan berbekam.Ini termasuk salah satu pengobatan.Ibnul Qayyim berkomentar dalam masalah ini:Penyembuhan dengan mengeluarkan darah ditempat gangguan sihir.Bahwasanya sihir mempunyai pengaruh dalam tabiat (watak)nya,dan pengaruh membisiki unsur watak.Maka jika pengaruh sihir tersebut nampak pada salah satu anggota badan,dan mungkin dikeluarkan,amat bermanfa’at.Abu ‘Ubaid dalam kitab “Ghariibilmhads”dengan isnad dari Abdurrahman bin Abi Laila menyebutkan;bahwasanya Nabi saw membekam kepalanya dengan tanduk saat tersihir.
Orang yang minim ilmunya tentu memahami pengobatan dengan cara semacam ini dengan penuh tanda tanya.Dan tentu ia akan bertanya,apa keterkaitan berbekam dengan sihir?Apa asosiasi antara disihir dengan pengobatan ini?Sekiranya orang bertanya ini tahu bahwasanya Ibnu Sina atau Abqorot kedua duanya dokter senior Islam juga menyarankan pengobatan ini,tentu ia akan menerimanya dengan rasa lapang dan longgar.Dan beliau mengatakan;pengobatan ini telah diresmikan oleh orang yang kami tidak meragukan lagi keahlian dan kredibilitasnya.
Dan ketahuilah bahwasanya sihir yang menimpa Nabi saw sampai disalah satu urat leher kepalanya hingga terbayang oleh beliau melakukan sesuatu padahal tidak.Tindakan tukang sihir ini membuat sampai materi dan organ darah yang rata-rata mendominasi perut depan sehingga merubah watak dari watak aslinya.
Bahwa Rasulullah saw tatkala terkena gangguan sihir,dan terbayang melakukan sesuatu padahal tidak,beliau mengira bahwasanya ini terjadi karena sekumpulan darah atau lainnya yang tertarik menuju otak.Dan ini mendominasi perut depan.Sehingga kontaminasi sihir menghilangkan watak alaminya.Sementara penggunaan “bekam”waktu itu,merupakan obat paling diandalkan dan pengobatan paling manjur.Akhirnya beliau berbekam.Dan ini terjadi sebelum beliau diberitahu bahwasanya gangguan yang menimpanya adalah sihir.Dan tatkala datang kepada beliau wahyu dari Allah,dan mengabari bahwa gangguan yang menimpanya adalah sihir,beliau mengobati secara serius.
Sihir adalah susunan dari pengaruh-pengaruh roh-roh jahad dan reaksi kekuatan watak dari padanya.Dan inilah apa yang merupakan sihir paling menyakitkan.terlebih-lebih lagi pada organ yang disihir.Karenanya penggunaan Hijaamah (bekam dengan pengeluaran darah) ditempat gangguan karena sihir merupakan pengobatan paling manjur jika dilakukan menurut aturannya.
Abqorot mengatakan;sesuatu yang seyogyanya dikeluarkan,harus dikeluarkan dari tempat yang menarik aliran darah.
Buta akibat sihir

Syaikh Muhammad Abduh Maghawuri menceritakan keberhasilannya dengan dalam mengobati gangguan sihir penyebab kebutaan dengan Ruqyah yang digabungkan dengan penggunaan hijaamah.
Disalah satu desa saya pernah bertemu dengan seorang pemuda yang didahinya terdapat bekas luka,lalu hal itu saya tanyakan kepada saudaranya.Dikatakan bahwa dahi pemuda itu pernah dibekam untuk dikeluarkan darah kotornya yang berwarna hitam pekat.Alkisah,pemuda itu ketika dlahirkan kedua metanya sebenarnya sehat,tetapi terlambat terbuka.kemudian oleh seorang wanita Arab,dahi bayi itu diiris tiga torehan sehingga mengeluarkan darah kotor yang warnyanya hitam pekat.Dengan kehendak Allah,bayi itu langsung dapat membuka kedua kelopak matanya.begitulah asal mula bekas luka di dahi pemuda itu yang masih tampak jelas hingga kini.
Pada suatu saat cara itu saya praktekkan kepada seorang wanita buta yang datang kepada saya.Keluarganya mengatakan sudah semenjak dua bulan yang lalu ia mengalami kebutaan.Lalu saya bacakan surat-surat berikut:
1. Surat Al Fatihah.
2. Ayat Kursi.
3. Zalzalah.1-8
4. Surat Al Adiyat.1-11
5. Surat Al Qari’ah.1-11
6. Surat Takatsur.1-8
7. Surat Al Humazah1-9
8. Surat Al Mu’awwidzatain.
Kemudian air itu kuminumkan kepadanya.Setelah itu saya ambil gelas berisi kapas yang dicelupkan kedalam alkohol.Kemudian saya toreh dua sisi dahi wanita itu dan kunyalakan kapas supaya gelas itu hampa udara,lantas gelas itu kutaruh ditempat torehan luka pada dahi itu. Maka langsung keluarlah darah berwarna hitam.Kemudian pasien itu kusuruh membuka matanya dan ternyata langsung bisa melihat.Seisi rumah pun sangat gembira.DAFTAR TITIK-TITIK BEKAM



TANYA JAWAB SEPUTAR BEKAM
Tanya : Apa penyebab datangnya penyakit ?
Jawab : Secara sunnatullah penyakit dapat disebabkan oleh:
1. Virus
2. Kejiwaan (stress, depresi, penyakit hati dll)
3. Gangguan Jin/Syetan
Tanya : Bila penyebabnya virus, mengapa virus dapat masuk ke dalam
tubuh manusia ?
Jawab : Karena imunitas tubuh lemah
Tanya : Apa penyebabnya ?
Jawab : Karena metabolisme tubuh terganggu
Tanya : Mengapa metabolisme tubuh bisa terganggu ?
Jawab : Karena adanya toksin (racun) dalam darah. Racun ini tidak larut dalam air sehingga tidak dapat dibuang bersama urine, kotoran dan keringat. Racun tersebut hanya larut dalam lemak, terakumulasi dan tersimpan di antara jaringan kulit dan daging. Di situlah letak darah kotor yang akan dikeluarkan dengan tehnik bekam.
Tanya : Dari mana datangnya toksin (racun) ?
Jawab : Dari makanan, polusi air, udara dll. Nasi, sayuran dan buah yang kita makan mengandung pestisida dan bahan kimia yang berasal dari
penyemprotan dan pemupukan saat ditanam. Ayam negeri, telur, dan hewan
ternak lainnya mengandung obat-obatan dan bahan kimia yang berasal dari
suntikan dan makanannya. Demikian juga makanan dan minuman buatan pabrik
yang kita konsumsi mengandung bahan pengawet, bahan pewarna tekstil, borax,
formalin, MSG dsb. Air yang kita minum mengandung kaporit, logam berat,
merkuri dsb. Kita tak mungkin dapat menghindarkan diri dari semua toksin
itu. Kita akan terserang penyakit manakala tubuh tak mampu lagi bertahan
karena jumlah toksinnya telah melewati ambang toleransi.
Tanya : Kalau hal tersebut tidak mungkin dihindarkan, bagaimana cara
mengatasinya ?
Jawab : Berobat dengan cara Hijamah/Bekam sebagaimana yang dianjurkan
Rasulullah 14 abad yang lalu. Yaitu dengan mengeluarkan/membuang darah
kotor yang mengandung toksin tersebut pada titik-titik tertentu dari tubuh.
Dengan hilangnya darah kotor, metabolisme tubuh akan berjalan sebagaimana
mestinya sehingga akan meningkatkan imunitas tubuh. Imunitas tubuh yang
kuat akan membasmi virus yang ada dalam tubuh dan mencegah masuknya virus
dari luar, sehingga tubuh menjadi sehat dan kuat.
Tanya : Mengingat kita secara sadar ataupun tidak telah “mengkonsumsi
racun” setiap hari, apakah hijamah/bekam harus dilakukan secara rutin ?
Jawab : Ya, sebagaimana kendaraan bermotor yang memerlukan service
rutin, tubuh kitapun perlu dibersihkan (detoksifikasi) secara berkala
sebulan sekali, sebaiknya pada tanggal-tanggal yang disunnahkan Rasul,
yaitu tanggal 17, 19 dan 21 bulan Qomariah. Pada saat itulah darah sedang
banyak-banyaknya (sebagaimana air laut yg mengalami pasang) karena pengaruh
gaya gravitasi bulan, darah kotor yang dikeluarkan pun akan lebih banyak
sehingga akan lebih efektif dalam pengobatan.
Tanya : Bila darah kotor banyak keluar, apakah tidak menyebabkan
seseorang lemas/kehabisan darah ?
Jawab : Darah kotor jumlahnya terbatas. Bila dibandingkan dengan
darah yang diambil saat donor, jumlahnya kurang lebih hanya seperempatnya.
Bekam tidak sama dengan donor darah. Bekam mengeluarkan darah kotor yang
berada di bawah kulit. Karena yang dikeluarkan adalah darah kotor, maka
akan memberi efek ringan dan segar pada tubuh. Sedangkan donor darah yang
diambil adalah darah bersih melalui urat nadi sehingga memberi efek lemas,
pusing atau mata berkunang-kunang.
Tanya : Adakah dalil tentang dilakukannya Hijamah/Bekam ini ?
Jawab : Banyak sekali, diantaranya:
“Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah” (Muttafaq Alaih)
“Kalaulah dalam sesuatu dari apa yang kalian pergunakan untuk
berobat adalah baik, maka hal itu adalah hijamah” (muttafaq Alaih)
“Pada malam aku diisra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata,”Wahai Muhammad, suruhlah umatmu melakukan Hijamah” (Shahih Sunan Abi Dwud)
“Kesembuhan itu ada dalam 3 hal: Minum madu, sayatan alat
Hijamah atau sundutan api. Namun aku melarang umatku untuk melakukan
sundutan api.” (Shahih Bukhari)
‘Aku diberitahu Jibril bahwa hijamah adalah cara pengobatan yang paling bermanfaat untuk manusia” (Shahihul Jami’)
Tanya : Bolehkah melakukan Hijamah/Bekam pada saat berpuasa ?
Jawab : Jumhur ulama membolehkan dengan berpegang pada hadits : Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata:” Nabi SAW pernah berobat dengan hijamah ketika
beliau sedang berpuasa.” (Shahih Bukhari)
Tanya : Apakah dibolehkan laki-laki mengobati wanita dengan hijamah
dan sebaliknya ?
Jawab : Selain dengan mahramnya, laki-laki dilarang mengobati wanita
dengan hijamah dan sebaliknya.
Tanya : Telah disebutkan di atas bahwa selain karena virus, penyakit
dapat pula disebabkan oleh masalah kejiwaan (stress, depresi dll) dan
gangguan jin/syetan. Bagaimana mengatasinya ?
Jawab : Penyakit yang disebabkan oleh masalah kejiwaan diobati dengan
nasihat dan bimbingan agama. Penyakit yang disebabkan oleh gangguan
jin/syetan diobati dengan Ruqyah Syar’iyyah.
Tanya : Bila telah berikhtiar tetapi penyakitnya belum sembuh juga?
Jawab : Kesembuhan berada di tangan Allah SWT. Bila Allah belum
berkehendak, kesembuhan tak akan datang. Tetaplah sabar sambil terus
berikhtiar dan berdoa mohon kesembuhan kepada-Nya. Nabi SAW bersabda:
“Berobatlah kalian wahai hamba-hamba Allah, karena Allah Ta’ala tidak
menciptakan penyakit melainkan juga menciptakan obatnya, kecuali satu
penyakit saja yaitu tua” (Sunan Abu Daud).