" My Parent "

Jumat, 01 Juli 2011

Panduan Praktis Tata Cara Wudhu

Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada  Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada RasulullahMuhammad bin Abdillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.

Kedudukan wudhu dalam sholat
Wudhu merupakan suatu hal yang tiada asing bagi setiap muslim, sejak kecil ia telah mengetahuinya bahkan telah mengamalkannya. Akan tetapi apakah wudhu yang telah kita lakukan selama bertahun-tahun atau bahkan telah puluhan tahun itu telah benar sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam? Karena suatu hal yang telah menjadi konsekwensi dari dua kalimat syahadat bahwa ibadah harus ikhlas mengharapkan ridho Allah dan sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Demikian juga telah masyhur bagi kita bahwa wudhu merupakan syarat sah sholat[1], yang mana jika syarat tidak terpenuhi maka tidak akan teranggap/terlaksana apa yang kita inginkan dari syarat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam,
« لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ »
“Tidak diterima sholat orang yang berhadats sampai ia berwudhu”.[2]
Demikian juga dalam juga Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada kita dalam KitabNya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah [5] : 6).
Maka marilah duduk bersama kami barang sejenak untuk mempelajari shifat/tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.

Pengertian wudhu
Secara bahasa wudhu berarti husnu/keindahan dan nadhofah/kebersihan, wudhu untuk sholat dikatakan sebagai wudhu karena ia membersihkan anggota wudhu dan memperindahnya[3]. Sedangkan pengertian menurut istilah dalam syari’at, wudhu adalah peribadatan kepada Allah ‘azza wa jalla dengan mencuciempat anggota wudhu[4] dengan tata cara tertentu. Jika pengertian ini telah dipahami maka kita akan mulai pembahasan tentang syarat, hal-hal wajib dan sunnah dalam wudhu secara ringkas.


Tata Cara Wudhu secara Global
Adapun tata cara wudhu secara ringkas berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari Humroon budak sahabat Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu[5],
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الْوَضُوءِ ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، وَاسْتَنْثَرَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ، ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا وَقَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Humroon -bekas budak Utsman bin Affan-, suatu ketika ‘Utsmanmemintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian ia tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangannya. Maka ia membasuh kedua tangannya sebanyak tiga kali, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu kemudian berkumur-kumur, lalu beristinsyaq dan beristintsar. Lalu beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, (kemudian) membasuh kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali kemudian menyapu kepalanya (sekali sajapent.) kemudian membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu yang semisal ini dan beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at (dengan khusyuked.)dan ia tidak berbicara di antara wudhu dan sholatnya[6] maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lalu”[7].

Dari hadits yang mulia ini dan beberapa hadits yang lain dapat kita simpulkan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam secara ringkassebagai berikut[8],
1.    Berniat wudhu (dalam hati) untuk menghilangkan hadats.
2.    Mengucapkan basmalah (bacaan bismillah).
3.    Membasuh dua telapak tangan sebanyak 3 kali.
4.    Mengambil air dengan tangan kanan kemudian memasukkannya ke dalam mulut dan hidung untuk berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung).
5.    Kemudian beristintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri sebanyak 3 kali.
6.    Membasuh seluruh wajah dan menyela-nyelai jenggot sebanyak 3 kali.
7.    Membasuh tangan kanan hingga siku bersamaan dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 3 kali kemudian dilanjutkan dengan yang kiri.
8.    Menyapu seluruh kepala bolak balik sebanyak 1 kali.
9.    Menyapu bagian luar dan dalam telinga sebanyak 1 kali.
10. Membasuh kaki kanan hingga mata kaki bersamaan dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 3 kali kemudian dilanjutkan dengan kaki kiri.

Syarat-Syarat Wudhu[9]
Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah menyebutkansyarat wudhu ada tujuh[10], yaitu
·         Islam,
·         Berakal,
·         Tamyiz[11],
·         Berniat[12], (letak niat ini ketika hendak akan melakukan ibadah tersebut[13],pent.)
·         Air yang digunakan adalah air yang bersih dan bukan air yang diperoleh dengan cara yang haram,
·         Telah beristinja’[14] & istijmar[15] lebih dulu (jika sebelumnya memiliki keharusan untuk  istinja’ dan istijmar dari hadats),
·         Tidak adanya sesuatu hal yang mencegah air sampai ke kulit.
Kami tidak menyebutkan dalil tentang hal di atas karena kami menganggap hal ini telah ma’ruf dikalangan kaum muslimin.

Wajib Wudhu
·         Membaca bismillah ketika hendak wudhu, sebagaimana sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi was sallam,
·         Membasuh wajah, termasuk dalam membasuh wajah adalahberkumur-kumur, istinsyaq dan istintsar[17]Para ‘ulama mengatakan batasan bagian wajah yang dibasuh adalah mulai dari atas ujung dahi (awal tempat tumbuhnya rambut) sampai bagian bawah jenggot dan batas kiri kanan adalah telinga[*][18].
« لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ »
“Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala (bismillah) ketika hendak berwudhu”.[16]
Adapun yang dimaksud dengan istinsyaq adalah sebagaimana yang dikatakan Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaniy rohimahullah, “Memasukkan air ke hidung dengan menghisapnya sampai ke ujungnya, sedangkan istintsar adalah kebalikannya”[19]. Dalil tentang hal ini sebagaimana yang firman Allah ‘azza wa jalla,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah”. (QS Al Maidah [5] : 6).
Sebagaimana dalam ilmu ushul fiqh[20] perintah dalam perkara ibadah memberikan konsekwensi wajib. Maka membasuh wajah dalam wudhu adalah wajib. Sedangkan dalil yang menunjukkan wajibnya berkumur-kumur, istinsyaq dan istintsar adalah ayat di atas yang memerintahkan kita untuk membasuh wajah, sedangkan mulut dan hidung merupakan bagian dari wajah. Demikian juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ »
“Jika salah seorang dari kalian hendak berwudhu maka beristinsyaqlah di hidungnya dengan air kemudian beristintsarlah”.[21]
Dalil khusus dalam masalah kumur-kumur adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ »
“Jika engkau hendak wudhu, maka berkumur-kumurlah”[22].
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rohimahullah mengatakan,
“Cara berkumur-kumur, istinsyaq dan istintsar dilakukan bersamaan (satu kali jalan), maka setengah air digunakan untuk berkumur-kumur dan sisanya untuk istinsyaq dan istintsar”.[23]
·         Menyela-nyelai jenggot, dalil tentang hal ini adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu,
كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ
وَقَالَ « هَكَذَا أَمَرَنِى رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ »
“Merupakan kebiasaan (Nabi shallallahu ‘alaihi was sallampent. ) jika beliau akan berwudhu, beliau mengambil segenggaman air kemudian beliau basuhkan (ke wajahnyapent) sampai ketenggorokannya kemudian beliau menyela-nyelai jenggotnya”. Kemudian beliau mengatakan, “Demikianlah cara berwudhu yang diperintahkan Robbku kepadaku[24].
Dan cara menyela-nyelai jenggot adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam di atas yaitu dengan menyela-nyelainya bersamaan dengan membasuh wajah[25].
·         Membasuh kedua tangan sampai siku, dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmusampai dengan siku”. (QS Al Maidah [5] : 6).
Demikian juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلاَثًا »
“Kemudian beliau membasuh tangannya yang kanan sampai siku sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangannya yang kiri sampai siku sebanyak tiga kali”[26].
·         Menyapu[27] kepala dengan air, kedua telinga termasuk dalam bagian kepala[28]. Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
“Dan sapulah kepalamu”. (QS Al Maidah [5] : 6).
Perintah dalam ayat ini menunjukkan hukum menyapu kepala adalah wajib bahkan hal ini diklaim ijma’ oleh An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah[29]. Demikian juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ ، بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ »
“Kemudian beliau membasuh mengusap kepala dengan tangannya,(dengan carapent.) menyapunya ke depan dan ke belakang. Beliau memulainya dari bagian depan kepalanya ditarik ke belakangsampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya lagi ke bagian depan kepalanya”[30].
Hadits ini menunjukkan bagaimana cara mengusap kepala[31] yang Allah perintahkan dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. Demikian juga hadits ini juga dalil bahwa yang
bagian kepala yang dihusap dalam ayat di atas adalah seluruh kepala/rambut[32] dan inilah pendapat Al Imam Malikrohimahullah demikian juga hal ini merupakan pendapat Al Imam Al Bukhori rohimahullah sebagaimana dalam kitab shahihnya. Jadi mengusap kepala bukanlah hanya sebagian (hanya ubun-ubun) sebagaimana anggapan sebagian orang.
Sedangkan dalil bahwa menyapu kedua telinga termasuk dalam menyapu kepala adalah sabda Nabi ’alaihish sholatu was salam,
« الأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ »
“Kedua telinga merupakan bagian dari kepala”.[33]
Lalu cara menyapu kedua telinga adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ »
“kemudian beliau menyapu kedua telinga sisi dalamnya dengan dua telunjuknya dan sisi luarnya dengan kedua jempolnya”.[34]
Adapun untuk cara mengusap kepala dan kedua telinga dengan air, untuk perempuan sama seperti untuk laki-laki sebagaimana yang dikatakan oleh An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah demikian juga hal ini merupakan pendapat Imam Syafi’i rohimahullah sendiri dan dinukil oleh Al Bukhori rohimahullah dalam kitab shohihnya dari Sa’id bin Musayyibrohimahullah [35].
·         Membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Dalil hal ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“(basuh) kaki-kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki”.(QS Al Maidah [5] : 6).
Demikian juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
«  ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ »
“Kemudian beliau membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki”[36].
Membasuh kedua mata kaki hukumnya wajib karena Allah sebutkan dengan lafadz/bentuk perintah, dan hukum asal perintah dalam masalah ibadah adalah wajib. Adapun cara membasuhnya adalah sebagaimana yang disabdakan beliaualaihish sholatu was salam,
«  إِذَا تَوَضَّأَ دَلَكَ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ بِخِنْصَرِهِ »
“Jika beliau shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu, beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan dengan jari kelingkingnya[37].
Demikian juga pendapat Al Ghozali rohimahullah, namun beliau qiyaskan dengan cara istinja’, sebagaimana yang dinukilkan oleh Al ‘Amir Ash Shon’anirohimahullah[38].
·         Muwalah
Muwalah[39] adalah berturut-turut dalam membasuh anggota-anggota wudhu dalam artian membasuh anggota wudhu lainnya sebelum anggota wudhu (yang sebelumnya telah dibasuh pent.) mengering dalam kondisi/waktu normal[40].
Dalil wajibnya hal ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku”.(QS Al Maidah [5] : 6).
Sisi pendalilannya sebagai berikut, jawab syarat (dari kalimat syarat yang ada dalam ayat inipent.) merupakan suatu yang berurutan dan tidak boleh diakhirkan[41]. Adapun dalil dari Sunnah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan tidak memisahkan membasuh anggota wudhu (yang satu dengan yang lainnyapent.) dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari sahabat Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu
أَنَّ رَجُلاً تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ ». فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى
“Bahwasanya ada seorang laki-laki berwudhu dan meninggalkan bagian yang belum dibasuh sebesar kuku pada kakinya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam melihatnya maka Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Kembalilah (berwudhupent.) perbaguslah wudhumu”.[42]
Hal ini merupakan pendapat Imam Syafi’i dalam perkataannya yang lama, serta pendapat Al Imam Ahmad dalam riwayat yang masyhur dar beliau[43].
Sunnah Wudhu
·         Bersiwak[44], hal sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ »
“Seandainya jika tidak memberatkan ummatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap hendak berwudhu”[45].
·         Mencuci kedua tangan tiga kali ketika hendak berwudhu, sunnah ini lebih ditekankan ketika bangun dari tidur atau dengan kata lain hukumnya wajib.
Dalil yang menunjukkan bahwa mencuci tangan ketika hendak berwudhu sunnah adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ….. ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا
Dari Humroon budaknya Utsman bin Affan, (ketika ia menjadi budaknya Utsmanpent.) suatu ketika beliau memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian aku tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangan beliau. Maka ia membasuh tangannya sebanyak tiga kali……kemudian beliau berkata, “Aku dahulu melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu seperti yang aku peragakan ini”[46].
Hal ini ditetapkan sebagai sunnah dan bukan wajib sebab Utsman rodhiyallahu ‘anhu melakukannya karena melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallammelakukannya. Semata-mata perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang dicontoh para sahabat menunjukkan hukum anjuran atau sunnah[47]. Kemudian dalil yang menunjukkan wajibnya mencuci tangan ketika bangun dari tidur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
«وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِى وَضُوئِهِ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ »
“Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah ia mencuci tangannya sebelum ia memasukkan tangannya ke air wudhu,karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam”.
Jika ada yang bertanya apakah hal ini hanya berlaku pada tidur di malam hari saja atau umum? Maka jawabannya adalah sebagaimana yang disampaikan Nabishollallahu ‘alaihi was sallam di atas yaitu semua tidur yang menyebabkan orang tidak tahu di mana tangannya berada ketika ia tidur. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Al Imam Asy Syafi’i rohimahullah, demikian juga mayoritas ‘ulama[48].
·         Bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq dan berkumur-kumur ketika tidak sedang berpuasa[49].
Dalilnya adalah sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
« بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا »
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali jika kalian sedang berpuasa”[50].
·         Mendahulukan membasuh anggota wudhu yang kanan.
Dalilnya adalah sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
« كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِى طُهُورِهِ إِذَا تَطَهَّرَ »
“Adalah kebiasaan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam sangat menyukai mendahulukan kanan dalam thoharoh (berwudhupent.)”[51].
·         Membasuh anggota wudhu sebanyak 2 kali atau 3 kali.
Dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam membasuh anggota wudhunya 2 kali adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Zaid,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu(membasuh anggota wudhunya sebanyakpent.) dua kali-dua kali.[52]
Dalil bahwa beliau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali adalah hadits yang diriwayatkan Humroon dari tentang wudhu Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhuketika melihat cara wudhu Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ…. ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا
Dari Humroon budaknya Utsman bin Affan, (ketika ia menjadi budaknya Utsmanpent.) suatu ketika beliau memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian aku tuangkan air dari wadah tersebut ke tangan beliau. Maka ia membasuh tangannya sebanyak 3kali…kemudian dia membasuh wajahnya sebanyak 3 kali….[53]
Hal ini sering beliau lakukan pada anggota wudhu selain pada mengusap kepala, berdasarkan salah satu riwayat hadits Abdullah bin Zaid rodhiyallahu ‘anhu di atas yang juga dalam shohihain,
ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً
“Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam wadah air lalu menyapu kepalanya ke arah depan dan belakang sebanyak 1 kali”[54].
Namun demikian dianjurkan juga menyapu kepala sebanyak tiga kali[55], namun hal ini dianjurkan dengan catatan tidak dilakukan terus menerus berdasarkan salah satu riwayat hadits yang diriwayatkan Humroon tentang cara wudhu Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu ketika beliau melihat cara wudhu Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
وَمَسَحَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ هَكَذَا
Beliau (Utsman bin Affan pent.)menyapu kepalanya tiga kali kemudian membasuh kakinya tiga kali, kemudian beliau berkata, “Aku melihat Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu seperti ini”[56].
·         Tertib, yang dimaksud tertib di sini adalah membasuh anggota wudhu sesuai tempatnya (urutan yang ada dalam ayat wudhupent.)[57].
Hal ini kami cantumkan di sini sebagai sebuah sunnah bukan wajib dalam wudhu dengan alasan hadits Al Miqdam bin Ma’dikarib Al Kindiy rodhiyallahu ‘anhu,
أُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثًا ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلاَثًا وَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ثُمَّ غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلاَثًا ثَلاَثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ ظَاهِرِهِمَا وَبَاطِنِهِمَا
“Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam melakukan wudhu dengan membasuh tangannya tiga kali kemudian berkumur-kumur dan istinsyaq tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kakinya tiga kali, kemudian menyapu kepalanya dan telinga bagian luar maupun dalam”[58].
·         Berdo’a ketika telah selesai berwudhu.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
« مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ ».
“Tidaklah salah seorang dari kalian berwudhu dan ia menyempurnakan wudhunya kemudian membaca, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah” melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang jumlahnya delapan, dan dia bisa masuk dari pintu mana saja ia mau”[59].
At Tirmidzi menambahkan lafafdz,
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termsuk orang-orang yang selalu mensucikan diri”[60].
·         Sholat dua raka’at setelah wudhu.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
« مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »
“Barangsiapa berwudhu sebagaimana wudhuku ini, kemudian sholat 2 raka’at (dengan khusyuked.) setelahnya dan ia tidak berbicara di antara keduanya[61], maka akan diampuni seluruh dosanya yang telah lalu”[62].
Demikianlah akhir tulisan ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi kami sebagai tambahan ‘amal dan sebagai tambahan ilmu bagi pembaca sekalian serta berbuah ‘amal bagi kita semua. Allahu a’lam bish showab[63]

Rukun sholat




Rukun sholat adalah bagian dari sholat yang jika ditinggalkan maka tidak sah sholat tersebut atau batal rakaat dalam sholat.


Rukun sholat terdiri dari tiga macam :


1.Rukun Kauli adalah rukun yang di kerjakan oleh anggota badan
2.Rukun fi'li adalah rukun yang dikerjakan oleh lisan
3.Rukun qolbi adalah rukun yang di kerjakan oleh hati


rukun sholat berikut harus dilaksanakan dalam setiap sholat kita. ada 14 rukun dalam sholat yaitu :

1. Berdiri ketika sholat.(bagi yang mampu)
Berdasarkan firman Allah :
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Artinya : " Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'" (QS Al-Baqoroh : 238)

2. Takbiratul Ihram.
Berdasarkan Sabda Nabi -sholallahu alaihi wasallam- :
ثم استقبل القبلة وكبر

Artinya : "kemudian menghadaplah kekiblat dan takbirlah."
Yang dimaksud "Takbiratul Ihram" adalah ucapan "Allahu Akbar" ketika memulai sholat. sedangkan mengangkat tangan ketika takbir adalah sunnah.

3. Membaca Al-fatihah.
Berdasarkan sabda Nabi -sholallahu alaihi wasallam- :
لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

Artinya : "Sholat itu tidak sah jika belum membaca al-fatehah."

4. Rukuk pada setiap rekaat.
Berdasarkan firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا

Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu." (QS Al-Hajj : 77)

5. Bangun dari rukuk.
Berdasarkan sabda Nabi -sholallahu alaihi wasallam- :

صلوا كما رأيتموني أصلي

Artinya : "Sholatlah kamu sebagaimana aku sholat."

6. I'tidal.
I'tidal adalah setelah bangun dari rukuk kemudian kembali keposisi berdiri.
Berdasarkan sabda Nabi -sholallahu alaihi wasallam- :

صلوا كما رأيتموني أصلي

Artinya : "Sholatlah kamu sebagaimana aku sholat."

7. Sujud.
Berdasarkan firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا

Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu." (QS Al-Hajj : 77)

8. Bangun dari sujud dan duduk diantara dua sujud.
Berdasarkan hadist dari 'Aisyah :

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا رفع رأسه من السجود ; لم يسجد حتى يستوي قاعدا

Artinya : "Nabi-sholallahu alaihi wasallam- ketika beranjak dari sujudnya, beliau tidak kembali sujud kecuali telah sempurna dalam duduknya." (HR Muslim)

9. Tuma'ninah dalam setiap gerakan.(bagian yang sering dilupakan)

Yang dimaksud "tuma'ninah" adalah tenang, melakukan gerakan-gerakan sholat dengan tenang dan tidak mengurangi sedikitpun gerakan-gerakan tersebut dan melakukannya dengan sempurna.

10. Tasyahud akhir.
Berdasarkan sabda Nabi -sholallahu alaihi wasallam- :
صلوا كما رأيتموني أصلي

Artinya : "Sholatlah kamu sebagaimana aku sholat."

11. Duduk ketika tsyahud akhir.

12. Sholawat atas Nabi ketika duduk dalam tasyahud akhir.
Lafadz sholawat yang diucapkan ketika tasyahud akhir adalah :
اللهم صل على محمد

"Allahumma Sholli 'Ala Muhammad."
dan jika menambah maka itu adalah sunnah.

13. Tertib dalam semua rukun-rukunnya.
Melakukan rukun-rukun sholat secara berurutan, mulai dari takbir sampai salam sesuai tuntunan Nabi -sholallahu alaihi wasallam- :

صلوا كما رأيتموني أصلي

Artinya : "Sholatlah kamu sebagaimana aku sholat."

14. Salam.
Berdasarkan sabda Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- :
وختامها التسليم

Artinya : "dan penutupnya (sholat) adalah salam."
salam kekanan adalah termasuk rukun sholat. sedangkan salam kekiri adalah sunnah.

Demikianlah 14 rukun sholat yang harus diketahui setiap muslim.
Allahu a'lam

Kamis, 30 Juni 2011

Membaca Al Qur’an Mencerdaskan Otak


 Menurut hasil penelitian ternyata membaca Al
Qur’an sehabis maghrib dan sesudah subuh itu dapat meningkatkan
kecerdasan otak sampai 80 % , karena di sana ada pergantian dari siang
ke malam dan dari malam kesiang hari di samping itu ada tiga aktifitas
sekaligus , membaca , melihat dan mendengar .

“Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang kuat ingatan atau hafalannya. Di antaranya, menyedikitkan makan, membiasakan melaksanakan ibadah salat malam, dan membaca Alquran sambil melihat kepada mushaf”.

Selanjutnya ia berkata,… “Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat dan memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca Alqur’an”.

Dr. Al Qadhi, melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Alquran, seorang Muslim, baik mereka yang berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar.

Penurunan depresi, kesedihan, memperoleh ketenangan jiwa, menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yang dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya. Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan. Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bacaan Alquran berpengaruh besar hingga 97% dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.

Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984, disebutkan, Alquran terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97% bagi mereka yang mendengarkannya.
Kesimpulan hasil uji coba tersebut diperkuat lagi oleh penelitian Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita.
Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberi tahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Alqur’an.

Penelitian yang dilakukan sebanyak 210 kali ini terbagi dua sesi, yakni membacakan Alquran dengan tartil dan membacakan bahasa Arab yang bukan dari Alqur’an. Kesimpulannya, responden mendapatkan ketenangan sampai 65%ketika mendengarkan bacaan Alquran dan mendapatkan ketenangan hanya 35% ketika mendengarkan bahasa Arab yang bukan dari Alqur’an.

Alquran memberikan pengaruh besar jika diperdengarkan kepada bayi. Hal tersebut diungkapkan Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Menurut penelitiannya, bayi yang berusia 48 jam yang kepadanya diperdengarkan ayat-ayat Alquran dari tape recorder menunjukkan respons tersenyum dan menjadi lebih tenang.

Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Alquran lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Alquran memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ).


Mahabenar Allah yang telah berfirman, “Dan apabila dibacakan Alquran, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”
(Q.S. 7: 204).

“Ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah-lah hati menjadi tentram”
(Q.S. 13: 28).

Selasa, 28 Juni 2011


Kulit manggis bunuh sel kanker




Minuman dari kulit manggis yang ditemukan Badan Penelitian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat, diyakini mampu membunuh sel-sel kanker dan tumor karena mampu bekerja sebagai antioksidan dan antiproliferatif.
“Minuman dari kulit manggis ini rasanya manis dan berbentuk serbuk seperti kopi, dan siap diedarkan tahun 2012,” kata Kepala BPTP Sumbar Prama Yufdi, di Solok. Senin.
Lebih jauh dijelaskan, kandungan xanthone pada minuman kulit manggis di antantaranya garsinon E, gar B, A, dan D, 3-isomangostein, alpa dan beta mangostein.
“Semua unsur yang terkandung ini aktif membunuh sel-sel kanker dan tumor,” katanya. Bahkan kemampuan antioksidannya melebihi vitamin C dan E yang selama ini dikenal sebagai antioksidan yang paling efektif.
Penelitian terhadap kulit buah eksotik daerah tropis ini telah dilakukan sejak tahun 2008 dan rampung tahun 2010 dengan melibatkan 40 tenaga ahli dari BPTP Sumbar.

Senin, 27 Juni 2011

10 Jalan Mengelola Waktu


Waktu adalah pedang barmata dua. Jika kita tidak bisa menggunakanya dengan baik maka dia akan menebas diri kita sendiri. Bahkan Allah mengingatkan soal waktu dalam firmanNya.  Demi masa, sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian kecuali orang orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.  Sedangkan Rasulullah bersabda. Barang siapa hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia orang yang beruntung. Barang siapa hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia orang yang merugi. dan barang siapa hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka ia termasuk orang yang celaka.
Nah sobat , mungkin tips ini bisa membantu mengelola waktu.

1. Buatlah jadwal yang terencana untuk hari harimu. Dari bangun tidur sampai berangkat tidur kembali. Alokasikan waktu secara seimbang,untuk belajar, beribadah, hobi maupun istirahat dan membantu orang tua.
2.Disiplin menepati jadwal yang sudah kamu buat. jangan biarkan jadwal yang terencana menjadi sia sia. Tempel di dinding jadwal untuk mengingatkan kita.
3.Ubah jadwal jika terlalu ketat dan di rasa sulit untuk dilaksanakan. Perlunak sesuai dengan kemampuan kita.
4.Jangan pernah menunda waktu untuk mengerjakan sesuatu. Jika bisa kita kerjakan saat ini , jangan menundanya sampai besok.
5. Usahakan serius dan fokus saat mengerjakan sesuatu. Hindari beralih pada pekerjaan lain sebelum menyelesaikan suatu pekerjaan.
6. Gunakan waktu waktu luang ( misal: menunggu bus, teman atau suatu acara dimulai) dengan mengerjakan hal hal yang bermanfaat misalnya membaca buku, tilawah Alquran dll.
7. Saat akhir pekan gunakan untuk melakukan amal saleh. misal membantu orang tua, membersihkan lingkungan atau bergabung dengan komunitas komunitas yang memungkinkan kita beraktifitas dan mendapat manfaat.
8. Jika waktu libur tiba gunakan untuk refreshing sekaligus mengambil manfaat dari liburan. Misalnya Tadabur alam agar kita lebih menyukuri nikmat Allah.
9. Lakukan evaluasi apa yang telah kita kerjakan seharian menjelang tidur. Berjanjilah untuk mengerjakan lebih baik lagi esok harinya.
10. Pergunakan waktu istirahat sebaik mungkin untuk mengembalikan kondisi tubuhmu.

Minggu, 26 Juni 2011

Kisah Seram Petugas Pemenggal Kepala di Saudi Arabia



Qisas merupakan salah-satu bentuk hukuman dalam Islam, yang berarti pelaku kejahatan dibalas setimpal seperti perbuatannya. Kalau dia membunuh, maka hukumannya dibunuh; bila dia memotong anggota tubuh korbannya, maka anggota tubuh si penjahat juga dipotong.

Qisas inilah yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat, yaitu Ruyati binti Satubi, yang pada Sabtu (18/6) lalu dipenggal kepalanya karena terbukti telah membunuh majikan perempuannya. Qisas sudah banyak diketahui umum, namun bagaimana kehidupan orang yang menjalankan eksekusi qisas, baru sedikit yang terungkap. Salah satu yang pernah terungkap adalah kisah dari Muhammad Saad al-Beshi.

Di Arab Saudi, nama Beshi cukup terkenal. Maklum saja, pria yang kini berusia sekitar 50 tahun ini merupakan seorang eksekutor andal yang dipekerjakan secara khusus oleh pemerintah Arab Saudi.

Beshi, yang direkrut jadi eksekutor sejak 1998, mengaku bangga dengan pekerjaannya itu. Bukan hal yang menakutkan baginya meski harus menjalankan perintah memenggal kepala para terpidana mati, tak terkecuali wanita.

“Saya memang menentang kekerasan terhadap perempuan. Namun, jika semua perintah (pemenggalan) datangnya dari Tuhan, saya harus melaksanakannya. Saya bangga bisa melakukan pekerjaan untuk Tuhan,” ujar Beshi seperti dikutip harian Arab News.

Berdasarkan hukum Islam yang berlaku di Arab Saudi, hukuman mati pantas diberlakukan untuk seorang pembunuh, pemerkosa, penyelundup narkoba, perampokan bersenjata dan pengguna narkoba.

Selain diminta memenggal kepala tahanan, tak jarang Beshi juga diminta menembak mati tahanan perempuan. “Semua tergantung permintaan. Kadang mereka menyuruh saya menggunakan pedang, kadang pula dengan senjata api. Namun, seringkali saya memakai pedang,” ujarnya.

Ketika diwawancarai, Beshi bekerja sebagai eksekutor di penjara Taif. Di antara tugasnya di sana, ia harus memborgol dan menutup mata tahanan yang menghadapi hukuman mati. Pernah, dalam sehari ia memenggal 10 kepala terpidana mati.

Betapapun kuat mental Beshi, toh ia mengakui bahwa ketika pertama kali menjadi eksekutor di Jeddah, ia sangat gugup. Pasalnya, banyak orang yang menyaksikan eksekusi itu. Namun, kini Beshi telah mampu mengatasi “demam panggung”-nya.

“Tahanan saat itu diikat dan ditutup matanya. Dengan sekali tebas pakai pedang, saya memisahkan kepalanya, yang jatuh menggelundung beberapa meter jauhnya,” kenang Beshi tentang pemenggalan pertama yang dilakukannya.

Kala itu, banyak saksi yang muntah usai menyaksikan pemenggalan tersebut. Beshi mengaku tidak tahu mengapa mereka ikut menyaksikan “penjagalan” kalau tak tahan.

Meski menjadi penjagal kelas wahid di negaranya, Beshi menyebut tak ada orang yang takut dengan dirinya. “Saya tetap memiliki banyak saudara dan teman, terutama di masjid. Saya juga memiliki kehidupan normal seperti kebanyakan orang. Tidak ada masalah dengan kehidupan sosial saya,” tegasnya.

Pedang yang digunakannya merupakan hadiah dari pemerintah Arab Saudi. Tak lupa ia selalu mengasah mata pedangnya agar tetap tajam. Bahkan anak-anaknya selalu membantunya membersihkannya.

“Banyak orang terkesan dengan ketajaman pedang ini, yang bisa memisahkan kepala dari badan,” ujar Beshi blak-blakan.

Beshi tak mau mengungkap berapa ia dibayar pemerintah sebagai eksekutor karena hal itu merupakan kesepakatan yang harus dirahasiakan. Namun, ia menekankan bahwa gaji tidaklah penting. “Saya sudah sangat bangga bisa menjalankan perintah Tuhan,” tandasnya.

Meskipun begitu, Beshi menyebut harga sebuah pedangnya sekitar 20.000 Riyal (sekitar Rp 56 juta).

Sebelum melaksanakan tugasnya, Beshi selalu menemui keluarga korban kejahatan, dan meminta agar mereka memaafkan si terpidana. Dan ketika berada di tempat eksekusi, satu-satunya pembicaraan Beshi dengan terpidana hanyalah permintaan Beshi agar si terpidana terus membaca kalimat syahadat sampai detik-detik terakhir sebelum dipenggal.

“Ketika masuk ke dalam ruang eksekusi, ketabahan para tahanan seolah menjadi runtuh. Lalu saya membaca perintah eksekusi dan begitu ada tanda, saya menebas kepala terpidana,” imbuhnya.

Sebagai senior di bidang “penjagalan”, Beshi juga diminta untuk menyiapkan penerusnya. Ia kini tengah melatih anak laki-lakinya Musaed untuk menjadi seorang eksekutor andal.

“Saya berhasil melatih anak saya sebagai seorang eksekutor. Ia menerimanya, dan bahkan sudah terpilih untuk menggantikan saya suatu saat,” ujar Beshi bangga.

Biasanya latihan yang dijalankannya adalah bagaimana cara memegang pedang dan tempat di mana mengayunkan mata pedang ke sasaran. Tak jarang ia juga harus melakukan amputasi tangan atau kaki terpidana yang terbukti mencuri.

“Saya biasa menggunakan pisau khusus yang sangat tajam untuk amputasi itu, bukan pedang. Ketika mengiris, saya memulainya dari tulang sendi agar mudah,” katanya.

Kendati tugasnya bisa dianggap “menyeramkan”, toh Beshi memiliki kehidupan yang normal. Ayah dari tujuh anak ini mengaku sebagai sosok pria rumahan dan penyayang. Ketika ditunjuk oleh pemerintah Saudi sebagai eksekutor, Beshi sudah menikah.

Beruntung sang istri tidak mempermasalahkan pilihan profesinya. “Ia hanya menyuruh saya untuk selalu berhati-hati sebelum melibatkan diri,” katanya.

Meski demikian, Beshi bersyukur, istrinya tidak takut dengan dirinya. “Keluarga saya penuh kasih sayang dan cinta. Mereka tidak takut meski saya baru pulang dari eksekusi. Bahkan mereka membantu saya membersihkan pedang,” tuturnya.(surya)

Sumber : Tribunjambi