" My Parent "

Sabtu, 21 Mei 2011

Perkembangan Provinsi di Indonesia



Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di Indonesia adalah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar khatulistiwa. Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian.
Secara administrasi wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia pada saat ini adalah 33 provinsi.
Provinsi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 jumlah provinsi di Indonesia ada delapan. Provinsi yang ada pada saat itu adalah Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.
Pada tahun 1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini disebabkan masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.
Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia terdiri atas lima belas negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa provinsi sebagai berikut:
1. Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa.
2. Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
3. Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri lepas dari Sumatra Utara.
4. Pada tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga dibentuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
5. Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
6. Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
7. Pada tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan).
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari NKRI pada tanggal 19 November 1969 dan menjadi provinsi ke-26. Irian Barat kemudian namanya berubah menjadi Irian Jaya.
Selanjutnya, Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur melepaskan diri dari NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste.
Selanjutnya di Indonesia terbentuk beberapa provinsi baru. Provinsi baru yang terbentuk sejak tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.
Provinsi Baru di Indonesia Sejak Tahun 1999
No.ProvinsiIbu KotaDimekarkan dariTanggalProvinsi
1.Maluku UtaraSofifi-TernateProvinsi Maluku4 Oktober 1999ke-27
2.BantenSerangProvinsi Jawa Barat17 Oktober 1999ke-28
3.Kepulauan Bangka BelitungPangkal PinangProvinsi Sum-sel4 Desember 2000ke-29
4.GorontaloGorontaloSulawesi Utara22 Desember 2000ke-30
5.Papua BaratManokwariPapua21 November 2001ke-31
6.Kepulauan RiauTanjung PinangRiau25 Oktober 2002ke-32
7.Sulawesi BaratMamujuSulawesi Selatan5 Oktober 2004ke-33

dari Buku Sekolah
. 

Nama-nama Neraka dan Penghuninya


Nama-nama neraka dan penghuninya
Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan (QS 78:17)
1. Neraka Jahanam (QS 15:43)
Disediakan untuk para pengikut syaithan. Pengikut syaithan kebanyakan para wanita, mengapa demikian? karena dalam diri seorang wanita terdapat roh-roh syaithan. 
Syaithan bentuknya ada 3 (tiga) yaitu:
a. Ucapan para dukun, peramal
b. Hawa nafsu (egoisme) QS 45:23
c. Mengkultuskan kepada seseorang

2. Neraka Syair (QS 84:12-13)
Disediakan untuk orang-orang kafir terhadap akherat (tidak percaya), juga untuk orang yang seneng bila mendapat rezeki dan marah ketika susah memperoleh rezeki.

3. Neraka Shaqor (QS 74:42-47) 
Disediakan untuk orang yang tidak melaksanakan sholat, tidak mau memberi makan orang miskin, tukang gossip dll.

4. Neraka Jahim (QS 26:91)
Disediakan untuk mereka yang menyembah berhala, thagut (harta & tahta), juga untuk orang yang sesat.

5. Neraka Huthomah (QS 104:1-9)
Disediakan untuk para pengumpat & pencela.

6. Neraka Ladho (QS 70:15-18)
Disediakan untuk orang yang tidak beragama, menyimpan harta (kikir)

7. Neraka Hawiyah (QS 101:1-11)
Disediakan untuk orang yang ringan kebaikannya, 

Semoga kita terhindar dari perbuatan yang akan menjerumuskan kita ke dalam neraka. Ya Rabb tunjukilah kmai jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang yang telah Engkau anugerahkan ni’mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS 1:6-7).  

Hadits Pilihan
"Agama ini kokoh dan kuat. Masukilah dengan lunak dan jangan sampai timbul dalam dirimu kejenuhan beribadah kepada Robbmu"
HR. HR. Al-Baihaqi

Hadits Pilihan
"Akan datang satu masa, hati seorang mukmin cair sebagaimana cairnya timah dalam api disebabkan melihat bala dan peristiwa yang merugikan agamanya tetapi dia tidak mampu merubahnya. "
HR. Aththusi

Tips Pernikahan Bahagia





� Tunjukkanlah dukungan emosional.
� Beritahu dan nikmati bersama berita sukses.
� Berlakulah setia.
� Ciptakanlah suasana rumah yang harmonis.
� Hormati privacy pasangan kita.
� Panggillah nama pasangan kita, bukan �Pak�, �Bu�, �Mam�, �Pap�, dan sebagainya.
� Jadikan pasangan kita orang kepercayaan kita dan jangan ceritakan rahasianya kepada orang lain.
� Tetaplah lakukan hubungan suami-istri.
� Pada hari ulang tahun pasangan, berilah kartu ucapan selamat dan hadiah.
� Belalah pasangan, walaupun ia sedang tidak hadir.
� Bicaralah dengan pasangan mengenai perasaan-perasaan pribadi kita dan problem-problem yang dihadapi.
� Biarlah pasangan mengetahui jadwal kerja/perjalanan kita.
� Terimalah dengan baik kawan-kawannya.
� Jangan mencela pasangan di muka umum.
� Mintalah nasihat pribadi kepada pasangan.
� Bicaralah dengan pasangan kita perihal agama, politik, seks dan kematian.
� Tataplah mata pasangan kita pada saat kita bercakap-cakap dengannya.
� Rundingkanlah keuangan dengannya.
� Secara sengaja, sentuhlah pasangan kita.
� Berguraulah dan godalah pasangan kita.
� Tunjukkanlah perhatian dan cinta kasih kita kepadanya di muka umum.
� Mintalah pertolongan pasangan kalau membutuhkannya.
� Tunjukkanlah kepada pasangan kita kalau kita sedang risau atau kecewa.
� Bayarlah utang, pertolongan maupun pujian.
Hadits Pilihan
"Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur'an) dan sunnah Rasulullah Saw."
HR. HR. Muslim
Islam dan Metode Empiris

Metode empiris atau eksperimental yang sejak abad 17 M. hingga kini begitu diagungkan dalam tradisi keilmuan di Barat, bukanlah barang asing dan seolah tak dikenal sama sekali dalam tradisi ulama klasik kita. Benih dan unsur-unsur metode ini pernah dipraktekan secara serius oleh ilmuwan muslim pada berbagai disiplin ilmu alam: seperti kimia, astronomi, optik, dll. Namun, jujur kita akui, sistematisir metode ini baru dilakukan pada abad ke-17 M. ditangan Francis Bacon (w.1620 M.) melalui karya monumentalnya:Novum Organum.
Ahli kimia, Jabir bin Hayan (w. 160 H.), misalnya, dengan metode empirisnya mampu merumuskan unsur dan ciri-ciri zat serta reaksi-reaksi yang bisa menyebabkan timbulnya zat-zat baru. Metode yang sama, juga diterapkan ar-Razi (w. 311 H.), Ibnu Sina (w. 3479 H.) dan Ibnu al-Haitsyam (w. 1038) dalam bidang kedokteran. Buku kedokteran Ibnu Sina dan ar-Razi bahkan bertahan sebagai buku diktat pada sejumlah universitas top di Eropa hingga abad pencerahan Eropa. kita juga punya al-Biruni (w. 440 H.) dalam ilmu astronomi. Nama-nama  tadi adalah sedikit dari sekian banyak ilmuwan muslim yang menggunakan metode empiris dalam penelitiannya. Penuturan tadi, ditengah keterpurukan umat Islam dewasa ini, tentu saja tidak karena terjebak pada romantisisme-negatif sejarah keemasan Islam. Kita sadar sepenuhnya keagungan sejarah tak mewariskan apapun pada generasi selanjutnya kecuali suri teladan. Kalimat terakhir inilah ingin kita garisbawahi. Dan yuk  kita bangkit kembali yuuk! Kita bisa!
Hanya saja perlu diingat bahwa metode empiris bukanlah satu-satunya metode yang biasa dipraktekan dan dijadikan tolak ukur kajian keilmuan ulama klasik. Masih banyak metode lain, selain metode empiris, yang juga sama-sama bisa mengantarkan kita pada kebenaran dan keyakinan objektif.
Pertanyaannya, kenapa kita tidak membatasi diri pada metode empiris saja? Bukankah lebih bisa diterima para penganut Positivisme, misalnya?
Beragamnya corak metode bukanlah tanpa alasan. Keragaman ini berangkat dari sebuah keyakinan dan pandangan hidup (worldview) bahwa: pertama, realitas alam raya ini terbagi dua: alam fisik dan supranatural atau dalam bahasa al-Qur’an diistilahkan dengan Ã¢lam syahâdah dan Ã¢lam ghâibKedua, sebagai implikasi world view tadi, maka metode-metode yang digunakan tidak mungkin tunggal lagi, tapi harus disesuaikan dengan objek-objek penelitiannya. Nah, pada titik inilah metode empiris menemukan keterbatasannya. Karena ia hanya mungkin diterapkan pada kajian yang bisa diamati dengan indra saja. Artinya ia hanya bisa diaplikasikan pada objek alâm syahâdah atau realitas alam fisik saja. Kenyataan inilah yang menjelaskan kenapa begitu beragamnya metode yang kita miliki. 
Bagaimana cara ulama klasik memperoleh dan Kemudian mengkonstruk ilmu pengetahuannya? Apa saja yang dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuannya?
Sebelum merumuskan teori dan sumber keilmuan ulama klasik, terlebih dulu kita harus membuat batas tegas antara tiga istilah kunci yang dipakai sebagai klasifikasi permanen dalam epistemologi (teori ilmu pengetahuan), supaya tidak terjadi tumpang tindih dan salah posisi. Tiga term itu adalah: ada yang disebut dengan (1) sumber ilmu pengetahuan (masdar al-ilm). (2) Ada juga yang disebut sebagai sarana atau medium untuk memperoleh dan merumuskan ilmu pengetahuan (al-wasilah) dan (3) metodologi penelitian sebagai alat untuk objektifikasi dan akurasi data.
Perlu dicatat, kuantitas dan cakupan masing-masing term ini bersifat relatif –seperti nanti akan kita dedahkan, tergantung mazhab dan aliran pemikiran yang dianut. Misalnya, dalam poin kedua tentang al-wasilah, aliran filsafat materialisme radikal membatasi wasilah keilmuan pada panca indra saja. Hal-hal yang tak bisa di indra walaupun dibangun dengan kriteria dan tingkat konsistensi logika yang tinggi, tak dianggap sebagai ilmu (science). Sementara dalam tradisi keilmuan Islam, misalnya, selain panca indra juga ada rasio, tergantung pada objek apa yang sedang dikaji, sebagai ukuran kebenaran. Artinya sebuah pernyataan yang dibangun melalui rasio murni, dalam tradisi Islam dinamakan ilmiah (argumentatif) asal ada landasan konsistensi logika. Misalnya seperti kajian konsep ketuhanan. Bahkan al-Qur’an menyuruh kita untuk mengkombinasikan antara panca indra dengan rasio. 
Sumber ilmu, ialah tempat dimana ilmu bisa diperoleh. Ia juga menjadi titik ukur kebenaran sejati. Pernyataan terakhir ini sesuai dengan kaidah: al-ilm yatba’ al-ma’lum (al-maklum atau objek pengetahuanlah yang menjadi tolak ukur kebenaran. Akal tak bisa mereka-reka seenaknya. Artinya secanggih apapun sebuah teori tetap tak dianggap akurat ketika, misalnya, menyatakan bahwa sesungguhnya matahari –sebagai al-maklum- itu terbit di Barat dan tenggelam di Timur). Kecuali mazhab anti-realisme, kaidah ini diikuti mayoritas aliran pemikiran.
Apa Saja Yang Bisa Dijadikan Sumber Keilmuan dalam Islam?
Dalam Islam yang bisa dijadikan sumber ilmu pengetahuan, sebagaimana kita temukan dengan mudah dalam mukadimah karya ulama-ulama ilmu kalam klasik adalah: wahyu dan kaun (alam semesta).
Realitas dijadikannya wahyu, selain kaun, sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebenaran tertinggi tentu memberikan implikasi luar biasa pada cara pandang umat Islam tentang berbagai hal yang terjadi di jagat raya ini.
Kenyataan ini berbenturan dengan mainstream pemikiran yang berkembang di Barat dewasa ini, yaitu aliran positivisme atau matrialisme. Aliran ini menolak wahyu sebagai sumber ilmu pengetahuan. Baginya hanya hal-hal yang bisa diverifikasi dan dibuktikan lah yang bisa menjadi sumber keilmuan (alam semesta).
Apa Implikasinya?
Implikasinya, bagi mereka –aliran matrialisme dan sejenisnya- persoalan metafisika: konsep Tuhan, konsep wahyu, akhirat, roh, alam barzah, malaikat, surga, konsep neraka dan sebagainya bukanlah sesuatu yang ilmiah. Kepercayaan terhadap alam gaib atau metafisika dianggap sebagai ilusi dan khurafat belaka. Misalnya saja, seorang tokoh psikoanalisis Barat-Modern, Sigmund Freud (w. 1939), mengatakan bahwa kepercayaan kita terhadap alam gaib atau metafisika dianggap sebagai ilusi atau khurafat belaka
Dalam Islam yang menerima konsep wahyu –selain kaun- sebagai sumber ilmu pengetahuan danmembangun visi metafisisnya melalui wahyu, menilai pembahasan metafisika sebagai kerja ilmu dan hasilnya pun, kalau dilakukan dengan metode yang benar, dianggap sebagai pengetahuan ilmiah.
Kenapa pengetahuan tentang Alam Gaib yang berdasarkan informasi wahyu dianggap pengetahuan ilmiah atau argumentatif?
Yah, karena proses seorang muslim menuju pada keyakinan untuk menerima sepenuh hati, apapun hal gaib yang datang dari Allah Saw. sangat ilmiah, argumentatif dan dibangun diatas landasan dalil rasional-aksiomatik. Misalnya. setelah melakukan pengembaraan intelektual serius atas fenomena alam semesta dengan pendekatan dalil-dalil rasional-aksiomatik lewat teori-teori yang sering kita temukan dalam diktat kuliah ilmu kalam atau tauhid kita, misalnya, istihalah at-tasalsul wa ad-dawr, istihalh at-tarjih bila al-murajih, talazum al-bayin bi al-ma’na al-khas dan qanun ‘iliyah), hingga akhirnya terbersitlah sebuah keyakinan dan keimanan dalam hatinya akan wujud Allah Swt sebagai Dzat pencipta dan pengatur alam semesta, juga berstatus wajibul wujud dan MahaKuasa.
Sebagai konsekuensi logisnya, dia harus menerima apapun yang difirmankan atau diberitakan Allah Swt, termasuk soal gaib. Walaupun akal dan kemampuan intelektual manusia tak mampu mencernanya -karena urusannya berkaitan dengan dunia gaib. Penerimaan atas konsep metafisikaNya yang diambil dari al-Qur’an dan “Sunah”, dianggap sebagai pengetahuan ilmiah karena datang dari Dzat MahaKuasa dan diinfokan melalui metodologi periwayatan atau penuturan yang sangat canggih, terpercaya dan berujung pada satu kesimpulan bahwa berita-berita seputar alam metafisik –dan yang lainnya- ini benar adanya karena betul-betul datang dari Dzat yang Maha Agung dan Berkuasa. Wallahu ‘alam.