" My Parent "

Sabtu, 29 Oktober 2011

TEKS DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959

DEKRET PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
TENTANG
KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa :

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG,

Dengan ini menyatakan dengan khidtmat :

Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian terbesar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstutuante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya;

Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan negara, nusa dan bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;


Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara proklamasi;
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut;

Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG,

Menetapkan pembubaran Konstituante;

Menetapkan Undangt-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara.

Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Ditetapkan di Jakarta.
Pada tanggal 5 Juli 1959.

Atas nama rakyat Indonesia :
Presiden Republik Indonesia/
Panglima Tertinggi Angkatan Perang

HARI - HARI BESAR ISLAM

SEBAGAI umat Islam, sudah sewajarnya jika kita wajib mengetahui asal-usul hari-hari besar Islam, serta menghormatinya. Sebab kalau bukan kita sendiri yang menghargai, siapa lagi?

A.    1 MUHARROM, adalah hari pertama tahun baru hijriyah. Sayang sekali pada setiap malam tahun baru Hijriyah, hanya segelintir umat Islam yang merayakannya. Sementara itu, dalam setiap malam tahun baru masehi kita turut serta menye- marakkannya. Sungguh memprihatinkan. Alangkah baiknya setelah mengetahui hal ini, kita juga tergugah mengadakan peringatan tahun baru Hijriyah untuk mensyiarkan agama Is­lam

B.     10 MUHARROM, disebut juga hari Asyuro. Keistimewaan 10 Muharrom diterangkan dalam hadits riwayat Abu Huroiroh, bahwa Allah SWT. telah mewajibkan Bani Israil berpuasa sehari dalam satu tahun, yakni pada hari Asyuro. Aisyah menuturkan, "Hari Asyuro adalah hari puasa orang Quraisy dizamanjahilliyah, dan Rosulullah saw. mempuasakannya. Ketika tiba di Madinah, beliau mempuasakannya dan menyuruh orang banyak mempuasakannya.’’ (HR. Muslim). Dengan demikian berpuasa pada hari Asyuro, hukumnya sunnah.

10 Muharrom dianggap hari besar Islam karena pada hari ini banyak terjadi peristiwa penting:


 1)  Allah SWT menjadikan Arasy.
 2)  Allah SWT menjadikan Malaikat Jibril as.
 3)  Allah SWT menjadikan Lauh Mahfuzh.
 4)  Hari pertama Allah SWT menciptakn alam.
 5)  Hari pertama Allah SWT menurunkan rahmat.
 6)  Hari pertama Allah SWT menurunkan hujan.
 7)  Nabi Adam as. bertobat kepada Allah SWT, dan tobatnva diterima, sehingga ia bersih dari dosa.
 8)  Nabi Idris as. diangkat oleh Allah SWT ke tempat yang tinggi.
 9)  Nabi Nuh as. diselamatkan oleh Allah SWT ketika banjir merendam umatnya yang zalim.
 10)  Nabi Ibrohim as. diselamatkan oleh Allah SWT dari pembakaran Raja Namrud.
 11)  Allah SWT menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa as.
 12)  Nabi Yusuf as. dibebaskan dari penjara Mesir, setelah meringkuk beberapa tahun akibat fitnah Siti Zulaiha.
 13)  Nabi Ya’qub as. disembuhkan oleh Allah SWT dari kebutaan yang dideritanya akibat berpisah dengan putranya, Nabi Yusuf as.
 14)  Nabi Ayub as. disembuhkan oleh Allah SWT dari penyakit yang dideritanya.
 15)  Nabi Yunus as. dikeluarkan dari perut ikan paus, setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam.
 16)  Allah SWT mengizinkan Nabi Musa as. membelah Laut Merah untuk menyelamatkan diri dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya.
 17)  Kesalahan Nabi Dawud as. diampuni oleh Allah SWT.
 18)  Nabi Sulaiman as. dikarunai Allah SWT kerajaan yang besar.










C.     12 ROBIUL AWAL, Hari Maulid (kelahiran) Nabi Muhammad saw.
Peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad saw. pertama kali diselenggarakan oleh Sultan Salahuddin al Ayyubi (orang Barat menyebutnya: Saladin) ketika menghadapi pasukan salib yang dihimpun dari seluruh Eropa pimpinan Richard "Si Hati Singa". Dalam acara ini diceritakan kembali riwayat kelahiran dan per­juangan Nabi Muhammad saw. yang patut diteladani. Acara tersebut sebagai sarana mengobarkan semangat juang dan berkorban, untuk menyelamatkan Islam. Hasilnya sangat positif. Salahuddin al Ayyubi berhasil memimpin tentera Islam memasuki Yerusalem.

Hukum memperingati Maulid Nabi saw. menurut Al Hafish As Sayuthi dalam kitabnya, Al Fatawa adalah bid’ah hnsanah (bid’ah yang baik), karena tujuannya untuk membesarkan dan meneladani Nabi Muhammad saw. Firman Allah SWT, "Sesung­guhnya telah ada -pada (diri) Rosulullah saw. teladan yang baik bagimu, (ialah) bagi orang-orang yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah". (QS. 33 Al-Ahzab: 21).

NAMA - NAMA HARI ISLAM

Sebagaimana nama-nama hari dalam kalender masehi, dalam kalender hijriyah juga ada tujuh hari. Berikut kami paparkan nama- nama hari dalam kalender hijriyah:

  1. Ahad (satu) atau Minggu atau awai menurut bangsa Arab kuno. Pada hari itu:
    • Allah menciptakan alam semesta.
    • Allah menciptakan bintang-bintang.
    • Allah menciptakan api neraka.
    • Allah menciptakan bumi yang ke tujuh.
    • Allah menciptakan samudra dan lautan yang ketujuh.
    • Allah menciptakan anggota badan manusia yang ke tujuh.
    • Allah menciptakan hari yang ke tujuh.
  2. Itsnain (dua) atau Senin, atau Ahwanu menurut bangsa Arab kuno. Pada hari itu:
    • Nabi Idris as. dinaikkan Allah ke langit.
    • Nabi Musa as. mengunjungi bukit Tursina.
    • Bukti ke-Esa-an Allah diturunkanlah surat Al Ikhlas: Qul huwallahu ahad.
    • Nabi Muhammad saw. dilahirkan.
    • Wahyu pertama disampaikan Jibril kepada Nabi Muhammad saw.
    • Nabi Muhammad Rosulullah saw. wafat.
  3. Tsulatsa (tiga) atau Selasa, atau Jabbar menurut bangsa Arab kuno. Pada hari itu:
    • Nabi Yahya as. terbunuh.
    • Nabi Zakaria as. tewas terbunuh.
    • Tukang-tukang sihir Fir’aun terbunuh.
    • Asiah, isteri Fir’aun terbunuh.
    • Lembu kaum Bani Israil disembelih.
    • Habil anak Nabi Adam as. terbunuh.
  4. Arba’a (empat) atau Rabu, atau Dabbar menurut bangsa Arab kuno. Pada hari itu:
    • Qorun hancur binasa.
    • Fir’aun dan bala tentaranya tenggelam dalam lautan.
    • Raja Namrud pada masa Nabi Ibrohim as. ditewaskan nyamuk.
    • Umat Nabi Saleh as. yang zalim dihancurkan oleh Jibril dengan teriakan keras.
    • Syahdad bin ’Ad musnah.
    • Umat Nabi Hud as. yang keras kepala dimusnahkan oleh Allah dengan hembusan badai topan.
  5. Khamis (lima) atau Kamis, atau Mu ’annas menurut bangsa arab kuno. Pada hari itu:
    • Nabi Ibrohim as. memasuki kerajaan Mesir.
    • Saudara-saudara Nabi Yusuf as. menemuinya.
    • Bunyamin menemui Nabi Yusuf as. di Mesir.
    • Nabi Ya’qub as. bertemu kembali dengan Nabi Yusuf as.
    • Nabi Musa as. memasuki Mesir.
    • Rosulullah saw. memasuki Mekah.
  6. Jumu’ah (berhimpun) atau jum’at, atau ’Urubah menurut bangsa Arab kuno. Pada hari itu:
    • Nabi Adam as. menikah dengan Siti Hawa.
    • Nabi Yusuf as. menikah dengan Zulaikho.
    • Nabi Musa as. menikah dengan Siti Shofura anak Nabi Syu’aib as.
    • Nabi Sulaiman as. bin Dawud as. menikah dengan Siti Balqis, ratu kerajaan Sabak.
    • Rosulullah saw. menikah dengan Siti Khodijah, dan ’Aisyah.
    • Ali bin Abi Tholib ra. menikah dengan Fatimah.
  7. Sabtu (memotong) atau Syair menurut bangsa Arab kuno. Pada hari itu:
    • Nabi Nuh as. diolok-olok oleh kaumnya.
    • Nabi Saleh as. ditipu umatnya.
    • Nabi Yusuf as. ditipu saudara-saudaranya.
    • Nabi Musa as. ditindas oleh Fir’aun.
    • Nabi Isa as. (Yesus Kristus) diperdaya oleh kaum Yahudi.
    • Nabi Muhammad saw. menjadi topik bahasan kaum kafir Quraisy.
Hanya saja patut disesalkan, sekarang ini sebagian besar umat Islam lupa dengan nama-nama bulan/hitungan tahun hijriyah. Untuk itu apabila anda mengaku seorang muslim sudah seharusnya berusaha memasyarakatkan kembali nama-nama bulan dan hitungan Tahun Hijriyah.

ATMOSFER DAN SEJARAH


Mengajar IPS Terpadu pada tingkat satuan pendidikan IPS/MTs seperti jadi guru ‘jadi-jadian’, berlatar belakang pendidikan sejarah seperti saya harus mengajar geografi dan ekonomi, menuntut guru meningkatkan kompetensinya secara simultan dan berkesinambungan. Sayangnya, hingga sekarang tak ada jenis pelatihan dan pendidikan untuk silang pengetahuan. Maksud saya, jika guru berlatar belakang pendidikan sejarah, maka diikutkan dalam pelatihan mata pelajaran Geografi dan sebaliknya. Alhasil, yah.. guru harus belajar sendiri, belum lagi kalau sekolah/madrasah tidak peka menyediakan buku sekedar pengantar pengetahuan sub bidang IPS Terpadu lainnya. Atau guru nya sendiri yang tidak berusaha meningkatkan kompetensinya.

Bagi saya, pelarian kehausan pengetahuan sub bidang IPS Terpadu lainnya adalah internet. Google dan Wikipedia tempatnya, search engine terkenal ini menyediakan beragam informasi yang berguna bagi guru semua mata pelajaran dan guru IPS Terpadu tentunya.
Jika hanya berharap dengan buku paket dan LKS saja sebagai materi yang diberikan kepada siswa, ya .. sebenarnya tak masalah. Namun, ketika ketemu dengan pertanyaan kritis siswa, guru bisa kelabakan. Hehehe :) Kalau saya biasanya dengan sistem hutang, pertanyaan siswa yang tidak bisa saya jawab biasanya akan saya jawab kemudian.
Yang terbaru, ketika pada materi atmosfer (IPS Terpadu Kelas VII) siswa bertanya ‘Kenapa di atmosfer yang paling banyak mengandung Nitrogen ?’ dan ‘Pada lapisan atmosfer mana satelit itu berada’. Nah lho,.. ada yang bisa jawab nggak ? Hihihi.. kalo guru geografi yang asli saya kira pasti akan bisa jawab, nah.. kalo guru jadi-jadian seperti saya pasti nyari informasinya dulu.
Akhirnya saya ketemu jawabannya, ketemunya di sebuah blog guru kimia http://miterianifa.blogspot.com bahwa Nitrogen termasuk gas yang paling susah terurai, berbeda dengan oksigen ketika di hirup oleh manusia yang keluar jadi karbondioksida, sedang nitrogen jika terhirup manusia maka yang keluar tetap nitrogen. Alat(organ) pernafasan tubuh kita tidak mampu mengurai gas nitrogen yang masuk ke dalam tubuh kita melalui proses respirasi, artinya gas nitrogen masuk ke tubuh kita dan kita keluarkan kembali masih berupa gas nitrogen. Berbeda dengan gas oksigen yang jika masuk ke dalam tubuh kita melalui prose respirasi kita keluarkan dalam bentuk gas karbon dioksida, artinya tubuh kita mampu mengurai gas oksigen menjadi gas lain melalui proses respirasi tersebut.
Satu-satunya makhluk hidup yang mampu mengurai nitrogen adalah bakteri nitrogen. Bakteri ini umumnya berada di akar tumbuhan perdu jenis polong (kacang). Bakteri ini mampu mengubah Nitrogen dari udara menjadi protein. Dengan demikian tubuh manusia memperoleh nitrogen dari mengkonsumsi protein. Dari keterangan tersebut terjawablah sudah mengapa gas nitrogen paling banyak di atmosfer kita. Kesimpulannya : Gas nitrogen merupakan komponen terbesar atmosfer kita karena :
1. Merupakan gas yang stabil ditinjau dari ikatan kimianya
2. Amat sedikit makhluk hidup yang mampu mengubah gas nitrogen menjadi senyawa lain.
Sedang pertanyaan kedua, saya temukan di id.wikipedia.org, tempat satelit itu berada di angkasa yang disebut dengan orbit. Banyak satelit dikategorikan atas ketinggian orbitnya, meskipun sebuah satelit bisa mengorbit dengan ketinggian berapa pun.
  • Orbit Rendah (Low Earth Orbit, LEO): 300 – 1500km di atas permukaan bumi.
  • Orbit Menengah (Medium Earth Orbit, MEO): 1500 – 36000 km.
  • Orbit Geosinkron (Geosynchronous Orbit, GSO): sekitar 36000 km di atas permukaan Bumi.
  • Orbit Geostasioner (Geostationary Orbit, GEO): 35790 km di atas permukaan Bumi.
  • Orbit Tinggi (High Earth Orbit, HEO): di atas 36000 km.
Kesimpulannya, bahwa orbit satelit paling rendah di atmosfer berada pada lapisan Termosfer, selebihnya berada di luar atmosfer.


Kamis, 27 Oktober 2011

DUA KOREA WAS HEATING UP, THE HISTERY OF THE CONFRONTATION DID NOT END

Korea adalah sebuah semenanjung di Asia Timur, yang memanjang sekitar 1.100 kilometer ke arah selatan daratan Asia kontinental hingga Samudra Pasifik dan dikelilingi Laut Jepang (di Korea dikenal dengan nama “Laut Timur”) di timur, Laut China Timur di selatan, dan Laut Kuning di barat. Semenanjung Korea saat ini terbagi menjadi dua negara: Korea Selatan dan Korea Utara. Sebelum perpecahan yang membentuk kedua negara tersebut setelah berakhirnya Perang Dunia II, Korea adalah sebuah entitas politik tunggal selama berabad-abad lamanya yang wilayahnya mencakup wilayah kira-kira di sekitar Semenanjung Korea.
Perbatasan Semenanjung Korea di utara umumnya dianggap sebagai perbatasan politik antara Korea Utara dan Republik Rakyat Cina (1.416 km) dan Rusia (19 km). Perbatasan ini terbentuk secara alami melalui Sungai Yalu (Amnok) dan Sungai Tumen. Menggunakan definisi ini, Semenanjung Korea mempunyai wilayah seluas 220.000 km². Sebanyak 70 persen wilayah Semenanjung Korea adalah pegunungan dan tanah yang bisa diusahakan untuk lahan pertanian lebih kecil. Jajaran pegunungan berbaris di wilayah sebelah utara dan timur, dengan puncak tertinggi adalah Gunung Baekdu (2.744 m) di wilayah perbatasan dengan Republik Rakyat Cina. Panjang garis pantai semenanjung Korea adalah 8.460 kilometer, dimana bentukan yang tidak rata dan mempunyai banyak teluk ditemukan di sebelah selatan semenanjung. Pulau-pulau kecil berjumlah 3.579 dimana sebagian besar juga terdapat di wilayah selatan dan barat semenanjung.

Dampak dari penjajahan Jepang yang berakhir dengan kekalahan Jepang pada Perang Dunia II tahun 1945 adalah Korea dibagi pada paralel utara ke-38 mengikuti persetujuan dengan PBB. Wilayah utara diatur oleh Uni Soviet, dan bagian selatan oleh Amerika Serikat. Sejarah Korea Utara secara resmi dimulai dengan pembentukan Republik Rakyat demokratik pada 1948.
Pada Agustus 1945, Tentara Soviet membentuk Otoritas Sipil Soviet untuk memerintah negara ini hingga sebuah rezim domestik, yang bersahabat dengan Uni Soviet, dapat dibentuk. Setelah mundurnya tentara Soviet pada 1948, agenda utama pada tahun berikutnya adalah penyatuan Korea dari kedua belah pihak, namun konsolidasi rezim Syngman Rhee di Selatan dengan dukungan militer Amerika dan penekanan pemberontakan pada Oktober 1948 mengakhiri harapan bahwa negara ini dapat disatukan kembali menurut cara revolusi Komunis. Pada 1949, rezim Utara mempertimbangkan untuk melakukan intervensi militer ke Korea Selatan, tetapi gagal mendapat dukungan dari Uni Soviet.
Penarikan kekuatan militer Amerika Serikat dari Selatan pada Juni memperlemah Rezim Selatan dan membuat Kim Il-sung mempertimbangkan kembali rencana invasi ke Selatan. Gagasan itu sendiri awalnya ditolak oleh Joseph Stalin, tetapi dengan perkembangan persenjataan nuklir Soviet, kemenangan Mao Zedong di Cina, dan pertanda dari bangsa Cina bahwa mereka dapat mengirimkan serdadu dan sokongan lainnya ke Korea Utara, Stalin menyetujui penyerangan yang menjadi cikal bakal Perang Korea.
Perang Korea adalah perang antara Korea Utara dan Korea Selatan yang dimulai pada 25 Juni 1950. Perang ini sempat berhenti sementara dengan gencatan senjata yang ditandatangani pada 27 Juli 1953. Konflik diakibatkan oleh pembagian Korea dan upaya kedua Korea untuk menyatukan kembali Korea dibawah pemerintahan mereka masing-masing. Perang ini menewaskan lebih dari 2 juta penduduk dan prajurit dari kedua belah pihak. Periode sebelum perang ditandai dengan konflik perbatasan pada paralel utara ke-38 dan upaya negosiasi pemilihan umum bagi keutuhan Korea. Negosiasi berakhir ketika Tentara Rakyat Korea menyerbu Korea Selatan pada 25 Juni 1950. Di bawah restu PBB, Amerika Serikat dan sekutunya mendukung Korea Selatan. Setelah serangan balasan Korea Selatan, tentara Cina mendukung Korea Utara, dan pada akhirnya mengarah kepada gencatan senjata yang hampir memulihkan kembali perbatasan awal antara Korea Utara dan Korea Selatan.
Sejak gencatan senjata tahun 1953, hubungan antara pemerintah Korea Utara dengan Korea Selatan, Uni Eropa, Kanada, Amerika Serikat, dan Jepang tetap tegang. Pertempuran dihentikan dengan gencatan senjata, tetapi kedua Korea secara teknis masih berada dalam keadaan perang. Baik Korea Utara maupun Selatan menandatangani Deklarasi Gabungan Utara-Selatan 15 Juni pada tahun 2000, ketika kedua pihak berjanji untuk mengupayakan penyatuan kembali dengan cara damai. Selain itu pada 4 Oktober 2007, para pemimpin dari Utara dan Selatan bergandengan tangan untuk mengadakan rapat puncak yang membicarakan pernyataan penghentian perang secara resmi dan mengukuhkan kembali prinsip non-agresi.
Korea Utara dan Selatan tidak pernah menandatangani perjanjian perdamaian dan dengan demikian secara resmi masih dalam status perang; hanya sebuah gencatan senjata yang diumumkan.[26] Upaya perdamaian disela oleh beberapa pertempuran kecil dan upaya pembunuhan. Korea Utara gagal di dalam beberapa upaya pembunuhan terhadap pemimpin Korea Selatan, dengan yang paling dikenal pada 1968, 1974, dan Pengeboman Rangoon pada 1983. Terowongan seringkali ditemukan di bawah Zona Demiliterisasi, dan perang hampir meletus akibat Insiden Pembunuhan Kapak di Panmunjeom pada 1976.[27] Pada 1973, hubungan tingkat tinggi yang sangat rahasia mulai dilakukan melalui kantor-kantor Palang Merah, tetapi berakhir setelah insiden Panmunjeom dengan sedikit kemajuan.[28]
Pada akhir tahun 1990-an, ketika Korsel mengalami transisi menjadi demokratis, keberhasilan Nordpolitik dan dengan diambil alihnya kekuasaan di utara oleh putra Kim Il-sung, Kim Jong-il, maka kedua negara untuk pertama kalinya mulai berhubungan secara terbuka, dengan Korsel yang menyatakan Kebijakan Sinar Matahari.[29][30]
Pada 2002, Presiden Amerika Serikat George W. Bush menjuluki Korea Utara sebagai bagian dari “poros setan” dan “outpost of tyranny”. Hubungan tingkat tinggi yang pernah dilakukan pemerintah Korea Utara dengan Amerika Serikat adalah kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Madeleine Albright ke Pyongyang pada tahun 2000,[31] meskipun kedua negara tidak menjalin hubungan diplomatik yang resmi.[6] Pada tahun 2006, hampir 37.000 serdadu Amerika masih berada di Korea Selatan, meski sejak Juni 2009 jumlah ini berkurang menjadi sekitar 30.000 saja.[32][33] Kim Jong-il secara pribadi menerima kehadiran tentara Amerika Serikat di Semenanjung Korea.[34] Bagaimanapun, secara umum, Korea Utara sangat menuntut penarikan serdadu Amerika dari Korea.[34]
Pada 13 Juni 2009, kantor berita Amerika Serikat, Associated Press, melaporkan bahwa sebagai tanggapan bagi sanksi-sanksi baru dari PBB, Korea Utara menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan program pengayaan uranium. Hal ini menandai bahwa untuk pertama kalinya, pemerintah Korea Utara mengakui di depan dunia bahwa pihaknya memang melakukan program pengayaan uranium. Pada 5 Agustus 2009, mantan presiden Amerika Serikat, Bill Clinton bertemu dengan Kim Jong-il untuk menjamin pembebasan dua orang wartawan Amerika Serikat, Laura Ling dan Euna Lee, yang ditangkap karena memasuki Korea Utara secara ilegal. Pada 28 Agustus 2010 mantan Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter, berhasil membawa pulang seorang guru dan aktivis Amerika Serikat, Aijalon Mahli Gomes, yang ditangkap karena memasuki Korea Utara secara ilegal.
Pulau Yeonpyeong - Rupanya ancaman Korea Utara yang akan kembali menyerang Korea Selatan bukan omong kosong semata, terbukti sejumlah tembakan artileri baru terdengar Jumat (26/11) ini di pulau Yeonpyeong, Korea Selatan.
Aksi tersebut dilakukan hanya berselang tiga hari setelah wilayah tersebut dibombardir oleh Korea Utara dan hanya beberapa jam saja setelah Pyongyang memperingatkan bahwa semenanjung itu di ambang perang apabila AS dan Korea Selatan tetap melaksanakan latihan militer gabungan di wilayah perairan Laut Kuning.
Tembakan artileri tersebut terjadi hanya beberapa saat setelah komandan tertinggi AS di Korea Selatan, Jenderal Walter Sharp, melakukan kunjungan di pulau Yeonpyeong untuk menunjukkan solidaritas Washington dengan Seoul, sekaligus melakukan survei kerusakan akibat hujan artileri Korea Utara Selasa (23/11) lalu yang menewaskan empat orang.
Seorang pejabat militer Korea Selatan mengatakan, beberapa tembakan artileri baru terdengar Jumat (26/11) di pulau Yeonpyeong, yang hanya berjarak 11 kilometer dari wilayah selatan Korea Utara. Ia menambahkan, bahwa, “beberapa suara ledakan datang dari arah Korea Utara.
Belum terdapat laporan mengenai kerusakan yang ditimbulkan.
Sejumlah saksi mata yang berada di pos pengamatan di sisi barat laut pulau Yeonpyeong mendengar sebanyak empat ledakan dan menyaksikan setidaknya satu kilatan cahaya di daratan Korea Utara.
Seorang pejabat militer Korea Selatan yang lain mengatakan, Korea Utara tampaknya telah melakukan latihan militer, dan telah menembakkan hingga 20 kali tembakan artileri berat. Namun para warga yang mendiami pulau Yeonpyeong sebelumnya telah mengungsi ke tempat penampungan. Laporan mengenai latihan Korea Utara tersebut belum bisa segera dikonfirmasi.
Hanya beberapa lusin penduduk saja yang tetap bertahan di pulau Yeonpyeong yang berpopulasi 1.300 orang, sedangkan sebagian besar warganya telah mengungsi pada jam dan hari setelah serangan Selasa lalu. Pihak pemerintah berwenang mendesak mereka yang masih bertahan untuk segera mengungsi.
Kantor berita Pyongyang, KCNA, mengatakan latihan akhir pekan ini yang melibatkan pasukan Korea Selatan dan kapal induk USS George Washington bertenaga nuklir milik AS di wilayah perairan Laut Kuning merupakan langkah nekat dan sembrono untuk menjadikan Korea Utara sebagai target.
“Situasi di semenanjung Korea semakin dekat ke arah perang terbuka,” ungkap Korea Central News Agency (KCNA). “Lewatlah sudah hari-hari ketika peringatan hanya lewat ucapan verbal saja.”
Para tentara dan warga Korea Utara “sekarang sangat marah” dan “telah siap sepenuhnya untuk memberikan hujan api yang mengerikan,” tambah KCNA. “Konfrontasi meningkat akan menyebabkan perang, dan orang yang suka bermain dengan api pasti akan binasa
 SUNGAI
Sungai atau river (dalam bahasa Inggris), atau batang banyu (bhs.Banjar), krueng (bhs.Aceh), Ci (bhs.Sunda) dan kali/bengawan (bhs.Jawa), menurut Paul Herbert, P.hd dalam The Encyclopedia of Earth merupakan faktor penting pembentuk bumi (geologis), makhluk hidup (biologis), sejarah dan budaya. Meskipun jumlahnya relatif kecil hanya 0,0001% dari jumlah air di bumi pada saat-saat tertentu. Sungai pembawa air,  nutrisi bagi daratan seluruh bumi, komponen penting dalam siklus hidrologi, juga jadi saluran drainase bagi 75% permukaan tanah bumi. Sungai menyediakan habitat ribuan jenis hewan, membentuk pemandangan alam yang luar biasa, rute perjalanan untuk perdagangan, eksplorasi atau hanya untuk sekedar rekreasi.
Sungai juga meninggalkan endapan berharga, berupa pasir dan kerikil bahkan logam mulia. Daerah aliran sungai telah membentuk peradaban-peradaban besar di dunia dan kekinian sungai menyediakan tenaganya untuk kebutuhan tenaga listrik dan irigasi pertanian. Tak ada komunitas budaya di dunia yang besar tumbuh menjadi peradaban tanpa sungai. Peradaban Mesir Kuno dengan Sungai Nil, Mesopotamia dengan Sungai Eufrat dan Tigris, China dengan Sungai Kuning (Hwang-ho), India dengan Sungai Gangga. Termasuk Suku Banjar dianggap tumbuh dan berkembang dengan Sungai Barito dan anak sungainya.

  Masa Pra Sejarah di Indonesia

Masa prasejarah, atau yg disebut juga dengan masa praaksara dan masa nirleka adalah masa ketika belum dikenal tulisan dan huruf. Pembatasan antara masa pra sejarah dan sejarah di nusantara, ditandai dengan ditemukannya prasasti Yupa di Kalimantan. Fakta sejarah ini seharusnya membanggakan org Kalimantan, karena orang pertama yang bisa baca tulis di nusantara. Hal ini sering saya ceritakan di kelas, betapa orang Kalimantan pertama kali yg bisa menuliskan huruf dalam bentuk tulisan.
Berdasarkan Indonesia Heritage (2002) periodesasi prasejarah memungkinkan kita mengamati dan memahami perkembangan sejarah sebagai suatu proses, bukan sebagai kumpulan peristiwa dengan tanggalnya. Ada dua model periodesasi prasejarah di nusantara, model pertama mirip dengan model Eropa. Model ini berdasarkan pada alat teknologi manusia purbanya. Biasanya dikenal dengan masa paleolitikum. Mezolitikum, neolitikum, megalitikum dan jaman logam. Model kedua membagi periodisasi prasejarah di nusantara berdasarkan hubungan lingkungan manusia dan budayanya. Dikenal dengan masa berburu dan meramu, bercocok tanam dan perundagian.
Pada materi tentang prasejarah, di beberapa buku paket menyatakan seolah memang ada yang terputus (missing link) antara manusia purba dengan manusia sekarang yang ada di Indonesia. Berbagai pendapat mulai dari H. Kern, M. Krom, Brandes, Moh.Ali dan Moh.Yamin sepakat bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal bukan dari Indonesia tapi dari berbagai tempat di dunia, yang paling banyak berpendapat berasal dari daratan Cina, dengan ras Mongoloid.
Dalam Islam tidak mungkin menyangkal bahwa Adam dan Hawa sebagai manusia pertama, lalu bagaimana menjelaskannya kepada siswa ? Saya lebih suka menyebutnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mirip dengan manusia. Penemuan tengkorak manusia purba sempat menguatkan teori Darwin, bahwa manusia awalnya adalah bukan manusia. Namun teori ini terbantahkan dengan tak ada kabar lagi, bahwa ada mahkluk lain yang ber evolusi menjadi manusia.
Sekitar tahun 1890 hingga 1900 an, Indonesia jadi ladang penelitian fosil manusia purba, terutama Kubah Sangiran dalam cekungan Solo, merupakan situs ‘penghasil’ manusia purba paling banyak di pulau Jawa. Dalam beberapa lapisan tanahnya ditemukan banyak fosil yang berumur mulai dari 800.000 sampai 200.000 tahun yang lalu.

Rabu, 26 Oktober 2011

SEJARAH TAHUN HIJRIYAH

Tahun Hijriyah adalah kalender Islam yang didasarkan atas peredaran bulan (qomariyah). Maka tidaklah salah apabila ada yang  menyebutnya tahun Qomariyah. Tahun Hijriyah dihitung dari hijrahnya Nabi Muhammad saw. sebagai tahun pertama. Penetapan tahun hijriyah dilakukan pada masa pemerintahan Kholifah Umar bin Khotthob, tepatnya pada tahun keempat ia berkuasa, yakni hari Kamis, 8 Rabi’ul Awal tahun 17 Hijriyah.

Sebelum penetapan tahun Hijriyah, dari masa ke masa dihitung berdasarkan peristiwa - peristiwa penting. Seperti penamaan " Tahun Adzan" sebagai tahun pertama, karena pada saat itulah disyari’atkan azan. Atau penamaan "Tahun Wada" yang artinya "perpisahan" sebagai tahun kesepuluh. Sebab, pada ma sa itulah, Nabi Muhammad Rosululloh saw. melaksanakan haji wada’.

Tahun Hijriyah terdiri dari 12 (dua belas) bulan dengan jumlah hari 30 dan 29 yang silih berganti setiap bulan. Penetapan bulan sebanyak 12 ini, sesuai dengan firman Allah SWT, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas. dalam ketetapan Allah sejak hari Dia mencintakan langit dan bumi. Di antara bulan-bulan itu, ada empat bulan yang dihormati (Zulqoidah, Zulhijjah, Muharrom, dan Rojab). Itulah ketetapan agama yang lurus. Maka janganlah kamu manganiaya diri (maksudnya mengerjakan perbuatan yang melanggar kehormatan bulan-bulan itu dengan mengadakan peperangan) pada bulan-bulan itu. Perangilah kaum Musyrik itu semuanya sebagaimana mereka memerangimu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-or- ang yang bertakwa.’’
(QS. 9/At-Taubah: 36).

Minggu, 23 Oktober 2011

Waqof


Kata waqof berasal dari bahasa Arab "waqf`, artinya menahan. Pengertiannya adalah menahan (tidak dijual, tidak dihadiahkan, dan tidak diwariskan) suatu benda supaya dapat diambil manfaatnya untuk kebaikan. Misalnya mewaqofkan masjid, atau tanah untuk madrasah, pondok pesantren, rumah sakit, dan lam sebagainya.

Waqof dilakukan pertama kali oleh Umar ra. atas nasihat Rosulullah saw. Sesungguhnya Umar telah mendapatkan sebidang tanah di Khoibar. Ia bertanya kepada Rosulullah saw. "Apakah perintahmu kepadaku yang berhubungan dengan tanah yang saya dapatkan ini?" Rosulullah saw. menjawab. "Jika engkau suka, tahanlah tanah itu dan sedekahkan manfaatnya." Dengan nasihat tersebut lalu Umar menyedekahkan manfaat tanahnya dengan perjanjian tidak akan menjual atau menyedekahkan atau mewariskan tanahnya itu." (HR. Bukhori Muslim). Waqof ini termasuk perbuatan baik yang dianjurkan oleh Allah SWT. "Kamu tidak akan memiperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pirn yang kamu infakkan, tentang halitu sungguh Allah Maha Mengetahui." (QS. 3/Ali Imron: 92). "Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung." (QS. 22/Al-Hajj: 77).

Kelebihan waqof dibandingkan dengan sedekah yang lain, adalah pahalanya yang akan terus-menerus mengalir, sekalipun or­ang yang mewaqofkannya telah meninggal dunia. Tentu saja dengan catatan selama barang yang diwaqofkan itu dapat diambil manfaatnya oleh orang lain. Nabi Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Apabila seseorang mati, selesailah amalnya (maksudnya amal kebaikannya itu tidak bertambah lagi), kecuali tiga perkara:

1) waqoff;

2) ilmu yang bermanfaat (baik dengan jalan mengajarkannya atau menuliskannya dalam buku) untuk orang lain); dan

3) anak yang saleh yang selalu mendoakan orang-tuanya." (HR. Jamaah ahli hadis, selain Bukhori dan Ibnu Majah).

Rukun waqof ada empat, yaitu:

1.  orang yang berwaqof (wakif), syaratnya:

a.       berakal dan telah dewasa.

b.      kehendak sendiri, tidak sah waqofnya karena dipaksa.

2.  barang yang diwaqofkan (maukuf), syaratnya milik wakif sepenuhnya, bersifat abadi, dan dapat diambil manfaatnya tanpa berakibat kerusakan.

3.  tujuan waqof (maukuf alaih) sesuai dengan sedekah, atau setidaknya merupakan hal yang dibolehkan (mubah) dalam ajaran Islam seperti waqof tanah untuk kuburan atau lapangan olah raga.

Apabila waqof tersebut ditujukan kepada kelompok tertentu haruslah jelas, sehingga segera dapat diserahterimakan setelah waqof diikrarkan. Jika waqof itu bertujuan membangun tempat-

tempat pendidikan seperti pondok pesantren atau tempat-temp£ ibadah umum, maka haruslah ada suatu badan hukum vans dapat menerimanya.

4.        pernyataan waqof (sighot)dapat dengan lisan, tetapi lebih baik secara tertulis. Tujuannya agar dapat diketahui dengan jelas, untuk menghindari terjadinya persengketaan di kemudianhaii Dalam hal ini pernyataan menerima (qobul) dari orang van? menerima tidak diperlukan lagi.

Syarat-syarat waqof.

1.        untuk selamanya, berarti tidak dibatasi waktu.

2.        tunai, harus diserahkan saat diikrarkan.

3.        secara jelas kepada siapa barang tersebut diwaqofkan.

Masalah lain yang perlu diketahui tentang waqof ini, adalah apabila manfaat barang waqof itu sudah tidak dapat dinikmatilagi, maka boleh dijual. Uang dari hasil penjualan tersebut harus dibelikan gantinya. Misalnya menjual masjid yang tergusur, maka uang dari penjualan masjid tersebut harus digunakan untuk membangun masjid kembali di tempat yang lain.

Ibnu Taimiyah menyatakan, "Sesungguhnya yang menjadi pokok di sini guna menjaga kemaslahatan. Allah SWT menyuruh kita menjalankan kemaslahatan dan menjauhkan kerusakan. Allah telah mengutus pesuruh-Nya menyempurnakan kemaslahatan dan menghindari segala kerusakan."

Allah berfirman, Dan Musa berkata kepada saudaranya (yaitu) Harun, "gantikan aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah (dirimu dan kaummu), dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. 7/Al-`Arof: 142). 
Haji dan Umroh





Pergi haji adalah berkunjung ke tanah suci, untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan syarat rukunnya. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke lima. Jadi wajib bagi orang Islam yang berakal, telah baligh, merdeka, dan mampu melak­sanakannya. Pergi haji ditetapkan sebagai kewajiban, sejak tahun kelima Hijriyah.

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS. 3/Ali Imron: 97)

Pengertian mampu dalam ayat tersebut adalah mampu secara fisik dan secara ekonomi. Mengapa? Karena:


  • pergi haji merupakan ibadah yang berat (lihat rukun-rukun haji), sehingga memerlukan fisik yang sehat dan kuat;
  • perjalanannya pun cukup jauh, dan
  • mempunyai bekal yang cukup untuk pergi ke Mekah, dan punya uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggal­kannya di rumah. Jadi yang tidak mampu secara ekonomi tidak perlu memaksakan diri. Jangan sampai terjadi pergi haji dengan biaya utang. Abdullah bin Aufa ra. mengemukakan, "Saya bertanya kepada Muhammad Rosulullah saw., mengenai orang yang belum berhaji, apakah ia boleh berutang buat menunaikan ibadah haji?’’ Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Tidak boleh." (HR. Baihaqi)

Tentu saja ibadah haji yang diterima oleh Allah SWT hanya dengan harta yang halal. Abu Huroiroh mengabarkan bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Jika seseorang menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal dan kakinya telah melangkah (menginjak) tanah harm, kemudian mengucapkan: Labbaika Allahumma labbaik (Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu), maka Allah menyeru kepadanya dari langit, ’Allah menerima dan menyambut kedatanganmu dan dengan perbekalan kendaraan yang halal, kamu akan memperoleh predikat haji mabrur dan diampuni dosamu’. Sebaliknya bila ia pergi dengan harta yang haram, lalu diletakkan kakinya pada tanah haram dan ia mengucapkan Labbaika Allahumma labbaik (Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu), maka Allah akan menyeru kepadanya dari langit seraya berfirman: ‘Tidak diterima kunjunganmu, dan tidak berbahagia keadaanmu, karena perbekalanmu haram, perbelanjaanmu dari harta yang haram, jauh dari pahala’." (HR. Thobroni)

Kewajiban Berhaji hanya sekali seumur hidup. Ibnu Abi Waqid Al-Laitsi mendengar dari bapaknya, bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda kepada istri-istri beliau pada saat haji wada’: "Inilah (haji yang wajib atas kalian). Setelah itu kamu menetap di rumah saja." (Hr. Abu Dawud) Sekalipun demikian, kita diperbolehkan menunaikan ibadah haji berkali-kali. Ibnu Abbas menceritakan, Aqro’ bin Habis bertanya kepada Nabi saw.,"Wahai Rosulullah, apakah haji itu (loajib) setiap tahun, ataukah hanya wajib sekali (seumur hidup)? "Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Hanya sekali saja. Barang siapa yang mampu supaya bertathawwu’ (pergi haji berulang-ulang)." (HR. Ibnu Majah)

Bagi kaum muslim yang sudah mampu menunaikan ibadah haji, dianjurkan segera melaksanakannya. Ibnu Abbas mengungkapkan bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Bersegeralah mengerjakan haji, karena sesungguhnya seseorang tidak akan mengetahui apa yang terjadi padanya." (HR. Ahmad) Manusia memang tidak akan pernah tahu, apa yang bakal menimpa dirinya pada esok hari atau lusa. Karena itu janganlah kita menunda-nunda kewajiban pergi haji. Tujuannya, jangan sampai terjadi, ajal datang ketika kita belum sempat menunaikan Rukun Islam ke lima ini. Padahal kita mampu melaksanakannya

Karena kewajiban haji ini dikenakan kepada setiap umat Islam, maka utamakanlah pergi haji untuk diri sendiri lebih dulu sebelum menghajikan orang lain. Ibnu Abbas r a. menceritakan, bahwa Muhammad Rasullah saw.mendengar seseorang berkata, "Labbaika (Aku hadir ke hadirat-Mu) untuk Syubrumat." Lalu Nabi bertanya kepada orang itu, "Apakah engkau berhaji untuk dirimu sendiri?" Orang itu berkata, ’’Tidak." Rasulullah saw.bersabda, "Berhajilah untuk dirimu sendiri (lebih dulu). Baru sesudah itu haji untuk Syubrumat.’’ (HR. Abu Dawud)

Bagi orang kaya yang mampu pergi haji namun tidak melaksanakannya, maka diancam dengan sanksi yang cukup berat.

"Muhammad Rosulullah saw. Bersabda, ’’Siapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang dapat membawa ke Baitul Haram, tetapi ia tidak melakukan haji, maka ia akan mati seperti (matinya orang) Yahudi atau Nasrani.’’ (HR. Tirmidzi, dan Baihaqi)

Pergi haji bagi wanita harus didampingi oleh muhrimnya, baik suami atau wanita-wanita lain yang dapat dipercaya.Ibnu Abbas mengemukakan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh berada di tempat sunyi dengan seorang perempuan, melainkan harus disertai muhrim. Begitu pula seorang perempuan tidak boleh berjalan sendirian, melainkan harus bersama-sama muhrim." Tiba- tiba berdiri seorang laki-laki, dan bertanya: "Istriku hendak menunaikan ibadah haji, sedangkan aku ditugaskan pergi berperang, bagaimana sebaiknya ya Rosulullah?" Muhammad Rosulullah saw. menjawab, "Pergilah kamu haji bersama isterimu" (HR. Muslim). 
Syarat Rukun Dan Wajib Haji






Syarat haji adalah sejumlah ketentuan yang terdapat pada diri seseorang sehingga ia terkena kewajiban ibadah haji. Syarat-syarat haji adalah:


  1. Islam
  2. baligh (dewasa);
  3. aqil (berakal sehat);
  4. merdeka (bukan budak);
  5. istitho’ah (mampu secara lahir batin). Lebih jelasnya baca kembali pengertian mampu di awal bab ini.

Rukun haji adalah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh orang yang menunaikan ibadah haji. Apabila salah satu dari kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, maka hajinya batal. Rukun haji ada enam:

1.       Ihrom, adalah berniat memulai mengerjakan ibadahhajidenpl memakai kain putih yang tidak berjahit. Ihrom ini dimulai setela» sesampainya di miqot (batas-batas yang telah ditetapkan).Miqot ini dibagi dua:

a)         Miqot Zamani adalah batas yang lelah ditentukanbe-B dasarkan waktu. Yakni mulai bulan Syawal sampai terbit fam tanggai   10 Dzulhijjah. Maksudnya, hanya pada masaitulail ibadah haji bisa dilaksanakan.

b)        Miqot Makani adalah tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihrom.
  • Bagi orang yang bermukim di Mekah dan sekitarnya, niat ihram dihitung sejak keluar dari Mekah
  • Bagi orang dari Madinah dan sekitarnya, niat ihrom setelah mereka sampai di Dzul Hulaifah
  • Bagi orang dari Syam, Mesir dan arah barat, memulaiI ihrom setelah mereka Sampai di Juhfah
  • Bagi mereka yang datang dari Yaman dan Hijaz, memulai ihrom setelah mereka sampai di Bukit Qomu.
  • Bagi orang dari India, Indonesia, dan negara yang sejalan, 1 memulai ihrom setelah mereka sampai di Bukit Yalamlam.
Saat ihrom harus memakai pakaian putih. Mengenai pakaian I ihrom ditentukan sebagai berikut.

  • Pakaian ihrom bagi pria hanya terdiri dari dua belai kain yang tidak berjahit. Disunnahkan yang berwarna putih. Satu helai kain dipakai sebagai sarung, dan satu helai kain lainnya diselendangkan di bahu. Dengan demikian tidak boleh memakai baju, celana, sepatu yang menutup tumit, dan tutup kepala yang melekat seperti topi atau kopiah. Kecuali kalau ada luka yang harus diperban di sebagian atau seluruh kepala. Ibnu Umar ra. menceritakan, bahwa ditanyakan kepada Muhammad Rosulullah saw.,"Apakah pakaian yang harus dipakai oleh orang yang sedang ihrom haji?" Nabi saw. menjawab"Orang ihrom tidak boleh memakai baju, ikat kepala, topi, celana, kain yang dicelup dengan sesuatu yang harum, tidak boleh memakai za’faron, dan sepatu, kecuali kalau ia tidak mempunyai terompah,maka ia boleh memakai sepatu, hendaklah sepatunya dipotong sampai di bawah dua mata kaki." (HR. Bukhori dan Muslim) Sewaktu thowaf kain ihrom ini harus dikenakan secara idtiba’, yakni kain ihrom diselendangkan di bahu sebelah kiri (menutup bahu sebelah kiri) dan membuka bahu sebelah kanan.
  • Pakaian ihrom bagi wanita adalah pakaian yang dapat menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan (yakni mulai pergelangan tangan sampai ujung jari). Dengan demikian selama ihrom, wanita tidak boleh memakai sarung tangan. Dan tidak boleh memakai cadar.

Kamis, 06 Oktober 2011

ISLAM DAN NASIONALISME
Mungkinkah kita menjadi muslim taat, sekaligus nasionalis sejati pada saat yang bersamaan? Jawaban ini sangat tergantung kepada definisi, persepsi dan penghayatan kita atas makna nasionalisme itu sendiri. Karena dari sinilah seorang al-Maududi, tokoh Islam Pakistan (1903-1979), misalnya, berbeda pendapat dengan tokoh pendiri IM (Ikhwan al-Muslimin), Hasan al-Bana (1906-1949). Al-Bana dalam risalah al-mu\'tamar al-khamisnya, misalnya mengatakan, "Relasi antara Islam dan Nasionalisme tidak selalu bersifat tadhadhud atau kontradiktif. Menjadi muslim yang baik tidak selalu berarti antinasionalisme." Kalau kita teruskan: menjadi sekularis juga tidak selalu berarti menjadi nasionalis tulen. Sebaliknya al-Maududi menolak kehadiran nasionalisme dalam pemikiran Islam, karena ia adalah produk barat dan hanya membuat pecah-belah umat Islam.

Tatkala Al-Bana dan gerakan Ikhwannya dituduh oleh lawan politiknya sebagai tidak punya jiwa dan semangat nasionalisme, beliau menolak keras, dan berkata, kalau yang di maksud nasionalisme (الوطنية) adalah:

  • Cinta tanah air
  • Membebaskan negara dari imperialisme
  • Merapatkan barisan dan merekatkan tali persaudaraan
  • Maka kami adalah nasionalis sejati. Karena nilai-nilai di atas bagian tak terpisahkan dari Islam. Kami siap berjuang di garda terdepan. Pendapat ini diamini oleh Dr. Yusuf al-Qardhawi dan Dr. M. Imarah. Pada perspektif ini, kita bisa melihat Islam-Nasionalisme bersenyawa.

Sementara al-Maududi, kelompok HT (Hizbu Tahrir), dan kelompok yang sealiran denganya, misalnya, menolak konsep nasionalisme, karena beberapa alasan. Diantaranya:
  • Umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan nilai-nilai prinsipil Islam. Misalnya, kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan dan batas geografis. Mereka mendasarkan pendapatnya pada al-Qur\'an (Al Hujurat : 13 dan Hadis Abu Dawud)
  • “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara."
  • “Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah fanatisme golongan, seperti nasionalisme."
  • Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu.
  • Nasionalisme menimbulkan fanatisme kesukuan dan klaim tak sehat
  • Abu \'Ala al-Maududi (1903), menolak ide nasionalisme karena hanya memecah belah umat Islam. Membuat Turki (Dinasti Utsmaniyah) dan Mesir berseteru.
Suguhan di atas menggiring kita kepada kesimpulan, bahwa cara pandang, refleksi dan pengalaman sejarah yang berbeda menghasilkan hukum yang berbeda pula, searah dengan kaidah al-hukmu bi as-syai far\'un \'an tashawurihi, yang menegaskan ada hubungan yang sangat erat antara putusan hukum dengan pengetahuan kita tentang obyek yang dihukum. Hizbu Tahrir, misalnya, lebih melihat nasionalisme sebagai semangat sekat-sekat geografis yang bertentangan dengan konsep persatuan umat Islam. Nasionalisme juga dinggap bertentangan dengan ijma ulama yang menetapkan kewajiban mendirikan khilafah Islamiyah dengan satu kepemimpinan (imamah al-udzma/khalifah).
Bersikap Moderat
Nasionalisme dengan pengertian paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa (KBBI, cet. 1999) bukan hanya tidak bertentangan, tapi juga bagian tak terpisahkan dari Islam. Artinya, kita bisa menjadi muslim taat, plus seorang nasionalis sejati.

Adapun keberatan Hizbu Tahrir dan yang sependapat dengannya, bisa dibantah dengan:
  1. Nasionalisme tidak bertentangan dengan konsep persatuan umat dan tidak menghalangi kesatuan akidah. Batas geografis tidak sepenuhnya negatif. Solidaritas umat tetap bisa dibangun, apalagi kita sekarang berada di era globalisasi. Solidaritas Uni Eropa bisa menjadi contoh kita. Pokok soal kemunduran peradaban umat Islam bukan pada tidak adanya khilafah, tapi pada kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan kurangnya solidaritas umat. Islam punya nilai yang sifatnya global dan tanpa batas, seperti dalam akidah dan ibadah. Tapi dalam kasus tertentu, Islam memperhatikan, dan sangat mengutamakan kepentingan lokal seperti pembagian sedekah dan zakat diwajibkan tetangga dan wilayah terdekat dulu. Baru setelah dianggap cukup boleh dialihkan ke luar (dalam fikih, masalah ini dibahas secara detail, dengan bahasan naqlu zakat).
  2. Dalam konteks demokrasi, kita tidak akan menolak pendapat yang mewajibkan mendirikan Khilafah Islamiyah. Silahkan diperjuangkan secara konstitusional. Tapi kita juga harus menghargai pendapat yang mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah sama sekali tidak wajib dalam kondisi apapun, atau pendapat yang mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah dalam konteks kekinian tidak wajib lagi, karena sangat susah untuk diwujudkan. Pendapat yang terakhir ini didasarakan pada pendapat Imam Haramain yang mengatakan bahwa sentralisasi kepemimpinan itu wajib kalau memang kondisi memungkinkan (al-Ghiyasi, hal 172).
  3. Nasionalisme yang mengarah kepada fanatisme kesukuan, tentu kita setuju menolaknya. Tapi tidak selamanya nasionalisme selalu berwajah fanatisme dan perpecahan antarsuku. Sejarah membuktikan bahwa nasionalisme punya saat-saat membebaskan dan mencerahkan. Nasionalisme di Barat pada abad 18 M adalah revolusi perlawanan rakyat atas hegemoni kaum aristokrat dan anti dominasi gereja. Di negara terjajah, nasionalisme bercorak antiimperialisme dan penjajahan asing.
  4. KIta setuju penolakan Maududi atas paham nasionalisme dalam konteks perseteruan Mesir/Arab-Turki yang lebih merupakan perseteruan Arab-non Arab. Tapi menggenalisir nasionalisme menjadi sepenuhnya negatif adalah kekeliruan. Karena alasan yang telah disebut pada poin tiga.

Kesimpulan

Kembali kepada pertanyaan tentang: relasi Islam dan Nasionalisme: apakah kontradiktif? Semuanya tergantung pada penghayatan dan pemaknaan kita atas nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme yang ekspansif (meminjam Istilah Dr. Syafi\'i Ma\'arif) dan terjebak pada chauvinisme, seperti yang dipraktekkan Hitler dan Israel tentu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Islam. Sebaliknya nasionalisme formatif, dimana nasionalisme diartikan sebagai cinta tanah air, membebaskan negara dari imperialisme, merapatkan barisan dan merekatkan tali persaudaraan adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Wallahu \'Alam