" My Parent "

Rabu, 18 Mei 2011


Amalan untuk malam / hari Jum'at




Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum ’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintah...kannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu �anhu, bahwa Nabi shallallaahu �alaihi wasallam bersabda;
 “Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum ’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian. ” (HR. Muslim, al- Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
 
Membaca Surat Al-Kahfi Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum ’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.
 
1. Dari Abu Sa�id al-Khudri radliyallahu �anhu, dari Nabi shallallahu �alaihi wasallam bersabda:
 "Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum ’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul �atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
 
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa ’id al-Khudri radhiyallahu�anhu,
 "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum ’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum�at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami ’, no. 6470)
 
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu�anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam bersabda,
 “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat. ” Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al-Tarhib: 1/298 )”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar